Heboh Tentara Dipecat karena Menolak Vaksin, Dana Pensiun Terancam Melayang

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:55 WIB
Heboh Tentara Dipecat karena Menolak Vaksin, Dana Pensiun Terancam Melayang
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Suara.com - Seorang tentara dipecat dari militer karena menolak vaksin. Ia diberhentikan secara tidak terhormat setelah bertugas nyaris selama dua dekade.

Menyadur Free Malaysia Today Selasa (24/08), Sersan Wan Ramly Wan Seman dari batalyon ke-24 Resimen Kerajaan Melayu yang berbasis di Kamp Rasah di Negeri Sembilan ini juga terancam kehilangan pensiun.

Perintah pemecatannya akan berlaku mulai Kamis dan dia mengatakan tanggal pemulangan normalnya adalah 21 Januari 2023. Ia seharusnya melapor untuk pelatihan pemukiman kembali Maret mendatang.

"Saya sangat kecewa setelah hampir 20 tahun mengabdi kepada negara tanpa catatan disipliner, saya diberhentikan dengan tidak hormat. Saya masih percaya memiliki hak untuk menolak vaksin karena pemerintah belum mewajibkannya,” katanya.

Dia mengatakan masalahnya dimulai pada awal Juli ketika dia menolak untuk divaksinasi setelah diperintahkan untuk melakukannya. Dia kemudian menjalani beberapa sesi dengan atasannya yang mencoba meyakinkannya.

Kawasaki KLX 250 jadi armada tentara Malaysia (bikesrepublic)
Ilustrasi Tentara Malaysia (bikesrepublic)

"Salah satu sesinya dengan tujuh orang di antaranya, termasuk komandan, petugasnya, seorang dokter dan seorang ustadz. Saya berada di bawah tekanan yang luar biasa dan dimarahi oleh beberapa dari mereka."

"Pada 10 Juli, saya didakwa di bawah empat bagian dari Undang-Undang Angkatan Bersenjata 1972. Termasuk tidak mematuhi perintah untuk divaksinasi dan hanya mengatakan 'Saya jelas tidak setuju untuk divaksinasi',” katanya.

Dia mengatakan dia telah meminta untuk diadili di pengadilan militer di bawah undang-undang militer tetapi komandannya menolaknya mentah-mentah.

Presiden Asosiasi Patriot Nasional (Patriot) kelompok veteran Brigjen (Rtd) Mohamed Arshad Raji mengatakan diberitahu tentang kasus tersebut dan berusaha membantu.

baca juga
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

“Dia mungkin telah melanggar arahan tapi sebagai orang Malaysia, dia memiliki hak fundamentalnya terkait vaksin. Itu tidak wajib bagi orang Malaysia,” katanya.

Dia mengatakan cara terbaik ke depan adalah memberinya kursus pemukiman kembali awal di mana dia bisa menghabiskan waktu mempelajari perdagangan sebelum dia menyelesaikan layanannya.

Arshad mengatakan bahwa dia telah menangani banyak kasus disiplin selama dia bertugas, tetapi selalu menggunakan belas kasihnya dengan mempertimbangkan situasi keluarga dari personel yang terlibat.

"Sersan ini tidak melakukan kejahatan, kasusnya harus ditinjau ulang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Pria yang Selalu Menolak Vaksin Covid-19 Kini Meninggal karena Virus Corona

Miris, Pria yang Selalu Menolak Vaksin Covid-19 Kini Meninggal karena Virus Corona

News | Senin, 26 Juli 2021 | 16:13 WIB

Sejumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Menyesal karena Menolak Vaksin

Sejumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Menyesal karena Menolak Vaksin

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:27 WIB

70 Pasukan Paramiliter Pakistan Tak Terima Gaji karena Menolak Vaksin

70 Pasukan Paramiliter Pakistan Tak Terima Gaji karena Menolak Vaksin

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 15:37 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×