6 Fakta Bocah Dianiaya Ibu Angkat, Dibanting ke Lantai Gegara Pelaku Stres WFH

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:21 WIB
6 Fakta Bocah Dianiaya Ibu Angkat, Dibanting ke Lantai Gegara Pelaku Stres WFH
Tangkapan layar kekerasan terhadap balita yang dilakukan ibu angkat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Dok. Ist]

Suara.com - Seorang bocah berusia 3,5 tahun menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya sendiri di Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan.

Bocah malang itu mengalami memar di sekujur tubuhnya karena sering dibanting oleh ibu kandung.

Ironisnya, aksi penganiayaan tersebut sudah berlangsung selama setahun terakhir.

Berikut Suara.com merangkum fakta-fakta bocah dianiaya ibu angkat, Selasa (24/8/2021).

1. Dibanting ke Lantai

Aksi penganiayaan terhadap bocah itu terungkap setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita yang tak lain adalah ibu kandungnya mengangkat bocah itu dan membantingnya ke lantai berkali-kali.

Sementara sang bocah yang menyenakan kaos oranye dan celana abu-abu itu hanya bisa menangis menahan sakit mendapatkan perlakuan keji dari ibu angkatnya.

2. Direkam Babysitter

baca juga

Video viral aksi penganiayaan tersebut direkam oleh babbysitter atau pengasuh korban.

Video tersebut dikirimkan oleh si babysitter kepada guru Taman Kanak-kanak korban kemudian sang guru melaporkannya ke pihak berwajib.

"Berawal dari laporan guru korban mendapatkan video kekerasan yang dilakukan tersangka. Guru korban dikirimi video dari babysitter," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Ipda Titta Puspita.

3. Penganiayaan Berlangsung Setahun

Aksi penganiayaan terhadap bocah malang tersebut ternyata sudah berlangsung lama.

Korban yang berinisial B sudah setahun mengalami penganiayaan oleh ibu angkatnya berinsial EW (31). Pelaku merupakan kakak dari ibu kandung korban yang sudah meninggal.

"Sudah sering. Menurut pengakuan tersangka, korban sering alami tindak kekerasan itu sejak satu tahun lalu," kata Titta.

4. Ibu Meninggal, Ayah Kabur

B sudah sejak kecil dirawat oleh pelaku berinisial EW. Ibu B telah meninggal dunia saat melahirkannya.

Sementara, sang ayah kandung hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Terakhir kali sang ayah menjenguk B saat usia 9 bulan. Setelah itu, sang ayah tak pernah lagi menampakkan batang hidungnya.

“Bapak kandung sempat beberapa kali sampai umur korban 9 bulan, bapak kandungnya menjenguk korban, tetapi saat korban sudah tidur. Setelah usia 9 bulan tidak pernah menjenguk lagi dan keberadaannya tidak diketahui,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aangga Surya Saputra.

5. Pelaku Ditangkap

Petugas gabungan dari Polres dan Pemkot Tangerang Selatan telah berhasil mengamankan pelaku.

Kini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dibawa oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan perawatan.

6. Motif Pelaku

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku alasan ia nekat menganiaya anak angkatnya lantaran B susah makan.

Selain itu, pelaku juga mengalami depresi akibat bekerja dari rumah.

"Motifnya pelaku menganiaya korban karena kesal susah untuk makan, lalu pelaku juga stres akibat work from home (WFH) ditambah dengan sikap korban," terang Titta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tetangga Majikan Aniaya ART di Pulogadung: Jambak Rambut hingga Dijedotkan ke Tembok

Viral Tetangga Majikan Aniaya ART di Pulogadung: Jambak Rambut hingga Dijedotkan ke Tembok

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:17 WIB

Penganiayaan Balita oleh Ibu Angkat di Tangsel Sudah Berjalan Setahun, Direkam Babysitter

Penganiayaan Balita oleh Ibu Angkat di Tangsel Sudah Berjalan Setahun, Direkam Babysitter

Jakarta | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 17:00 WIB

Ibu Angkat Aniaya Balita di Tangsel, Polisi: Pelaku Stres Akibat WFH

Ibu Angkat Aniaya Balita di Tangsel, Polisi: Pelaku Stres Akibat WFH

Jakarta | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×