Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)

Suara.com - Keterlibatan narapidana korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi disorot banyak pihak. Merespons hal itu, Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani memilih melihat program tersebut ketimbang menilai negatif terlalu dini.

Arsul mengatakan, langkah menghadirkan penyuluh antikorupsi merupakan artikulasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Namun terkait efektif atau tidak, Arsul meminta publik tidak bereaksi negatif lebih dahulu.

"Apakah itu itu efektif atau tidak? Hemat saya kita lihat dulu. Belum apa-apa juga sudah kita reaksi negatif, nanti kalau ternyata program itu hanya lips service, baru kita kritisi bahwa itu tidak efektif dan lain sebagainya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, terkait dilibatkannya napi korupsi sebagai penyuluh, Arsul membandingkannya dengan napi terorisme.

Dia kemudian membandingkannya dengan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merekrut mantan pelaku teroris dalam melakukan pencegahan radikalisme yang mengarah pada terorisme.

"Kenapa kok nggak dikritisi? Kenapa kalau korupsi kok pasti dikritisi?" ujar Arsul.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka terhadap kemungkinan napi korupsi yang dijadikan penyuluh antikorupsi.

"Apakah kemudian tidak boleh kita kritisi? Tentu boleh tapi yang proporsional saja, jangan segala sesuatu dianggap negatifnya saja," kata Arsul.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati curiga dengan upaya KPK melibatkan tujuh orang narapidana koruptor dalam program antikorupsi.

Terkait hal itu, menurutnya niatan dari pimpinan KPK untuk memperlemah lembaga antirasuah itu semakin kuat. 

“Ini semakin menunjukkan pimpinan KPK yang sekarang terindikasi tugasnya melemahkan KPK,” kata Asfinawati kepada Suara.com, Senin (23/8/2021). 

Kata dia, langkah pencegahan yang diambil KPK adalah pendekatan psikologis, padahal korupsi di Indonesia merupakan persoalan sistematik. 

“Korupsi itu kan lebih ke masalah sistemik, soal sistem bukan psikologis. Pendekatan yang diambil malah psikologis.  Kalau soal strukturalnya sudah beres boleh pakai pendekatan psikologis,” ujarnya.

Karenanya dia menilai langkah diambil KPK tersebut tidak tepat, terlebih para koruptor di Indonesia banyak mendapatkan fasilitas yang nyaman saat berada di tahanan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Eks Napi Jadi Penyuluh Antikorupsi, Publik Jagokan Setya Novanto Jadi Pimpinan KPK

Soal Eks Napi Jadi Penyuluh Antikorupsi, Publik Jagokan Setya Novanto Jadi Pimpinan KPK

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:39 WIB

YLBHI Curigai Agenda di Balik 7 Napi Koruptor Dilibatkan Program Antikorupsi KPK

YLBHI Curigai Agenda di Balik 7 Napi Koruptor Dilibatkan Program Antikorupsi KPK

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 14:24 WIB

Tujuh Napi Koruptor Masuk Kriteria untuk Dilibatkan ke Program Antikorupsi KPK

Tujuh Napi Koruptor Masuk Kriteria untuk Dilibatkan ke Program Antikorupsi KPK

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 09:24 WIB

Terkini

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB