Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait hal itu, menurutnya niatan dari pimpinan KPK untuk memperlemah lembaga antirasuah itu semakin kuat. 

“Ini semakin menunjukkan pimpinan KPK yang sekarang terindikasi tugasnya melemahkan KPK,” kata Asfinawati kepada Suara.com, Senin (23/8/2021). 

Kata dia, langkah pencegahan yang diambil KPK adalah pendekatan psikologis, padahal korupsi di Indonesia merupakan persoalan sistematik. 

“Korupsi itu kan lebih ke masalah sistemik, soal sistem bukan psikologis. Pendekatan yang diambil malah psikologis.  Kalau soal strukturalnya sudah beres boleh pakai pendekatan psikologis,” ujarnya.

Karenanya dia menilai langkah diambil KPK tersebut tidak tepat, terlebih para koruptor di Indonesia banyak mendapatkan fasilitas yang nyaman saat berada di tahanan. 

“Bahkan koruptor setelah dipidana, yang ada di penjara hidupnya masih lebih baik dari masyarakat yang tidak di penjara karena miskin,” ungkapnya.

Di samping itu, menurut Asfinawati, daripada sibuk melibatkan narapidana koruptor dalam program antikorupsi, seharusnya KPK memulihkan 51 pegawainya yang terancam dipecat, karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara.

Padahal kata dia, 51 orang itu telah terbukti integritasnya dalam pemberantasan korupsi. 

“Jadi seharusnya memang mengembalikan 51 pegawai agenda utama. Bahkan yang sedang pelatihan bela negara juga belum tentu lulus kan? Tetap perlu sekaligus dipulihkan statusnya,” tegas Asfinawati. 

Baca Juga: Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana sebelumnya menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI