Semester Pertama 2021, Tim Penindakan KPK Tetapkan 50 Orang Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:41 WIB
Semester Pertama 2021, Tim Penindakan KPK Tetapkan 50 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi Gedung KPK. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memungkiri, jika kinerja tim kedeputian penindakan lembaga antirasuah itu mengalami masa sulit dalam menangani sejumlah perkara korupsi saat Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers laporan kinerja KPK semester 1 tahun 2021 tim penindakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24\8\2021).

"Bahwa kendala Covid-19 ini cukup menjadi kendala yang luar biasa dan rekan-rekan media juga paham hampir 90 pegawai di bidang penindakan terpapar Covid-19 sehingga ketika anggota kita kena covid dia juga harus konsentrasi dengan keluarganya pula," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24\8\2021).

Meski begitu, Karyoto menyampaikan, KPK tentu akan terus bekerja keras dengan segala keterbatasan dan tantangan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat.

Mengawali ini, Karyoto menyebut selama semester pertama di tahun 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan serta 35 eksekusi.

"Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan," kata Karyoto, Selasa (24\8\2021).

Dalam rinciannya, disebutkan bahwa dalam pencapaian tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak 50 perkara.

Sementara perkara yang hingga kini masih berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester pertama 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," ucapnya.

baca juga

Lebih lanjut, terkait jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester pertama 2021 sebanyak 4 orang untuk penangkapan dan 33 penahanan," katanya.

Karyoto pun kembali menegaskan, Pandemi Covid-19 sangat memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan.

"Sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK. Namun demikian, KPK tetap berupaya semaksimal mungkin," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:34 WIB

Hari Ini, KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

Hari Ini, KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:41 WIB

Kasus Korupsi, KPK Hari Ini Periksa Kepala Dinas PUPR Banjarnegara Tatag Rochyadi

Kasus Korupsi, KPK Hari Ini Periksa Kepala Dinas PUPR Banjarnegara Tatag Rochyadi

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:29 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×