Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:44 WIB
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021 - Sejumlah kendaraan melaju di samping layar informasi tentang ajakan vaksinasi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang kembali oleh pemerintah. Namun ada kemajuan, Jabodetabek telah masuk PPKM level 3. Apa saja daerah PPKM level 3? Bagaimana kriteria PPKM level 3 sesuai aturan terbaru?

Kali ini disebutkan ada kriteria PPKM dengan level, mulai dari level 1, 2, dan 3 untuk sejumlah daerah mulai 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021. Keputusan PPKM berlevel ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Berkaitan dengan pelevelan, artikel ini akan membahas secara khusus mengenai kriteria dan daerah PPKM berdasarkan level tersebut. Jadi tidak hanya kriteria dan daerah PPKM level 3 saja, tapi juga level 1 hingga 4. Mungkinkah daerah Anda termasuk?

Kriteria PPKM Level 1 

Berikut kriteria daerah yang masuk kategori PPKM level 1. 

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Pasien rawat inap akibat covid-19 di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian akibat covid-19 kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Kriteria dan Daerah PPKM Level 2

Berikut rincian kriteria PPKM level 2.

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Pasien rawat inap akibat covid-19 di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian penduduk akibat covid-19 kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan informasi mengenai daerah yang masuk kategori level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Kriteria dan Daerah PPKM Level 3 

Berikut kriteria PPKM level 3 sesuai aturan terbaru pemerintah.

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 50-100 orang  per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Angka pasien rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian akibat covid-19 antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan daerah PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

  • Aglomerasi Jabodetabek
  • Bandung Raya
  • Surabaya Raya 

Perlu Anda ketahui, daerah yang masuk level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota.

Kriteria dan Daerah PPKM Level 4

Terakhir, berikut kriteria PPKM level 4.

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Pasien rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian penduduk akibat covid-19 lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan untuk jumlah daerah PPKM level 4 untuk luar Jawa-Bali, berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:36 WIB

PPKM Level 3, Jakarta Belum Putuskan Buka Sekolah

PPKM Level 3, Jakarta Belum Putuskan Buka Sekolah

Foto | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:08 WIB

PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka

PPKM Level 3 Bukittinggi Diperpanjang, Objek Wisata dan Jam Gadang Telah Dibuka

Sumbar | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB