Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:44 WIB
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021 - Sejumlah kendaraan melaju di samping layar informasi tentang ajakan vaksinasi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 50-100 orang  per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Angka pasien rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian akibat covid-19 antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan daerah PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

  • Aglomerasi Jabodetabek
  • Bandung Raya
  • Surabaya Raya 

Perlu Anda ketahui, daerah yang masuk level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota.

Kriteria dan Daerah PPKM Level 4

Terakhir, berikut kriteria PPKM level 4.

  • Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. 
  • Pasien rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk. 
  • Kasus kematian penduduk akibat covid-19 lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk.

Sedangkan untuk jumlah daerah PPKM level 4 untuk luar Jawa-Bali, berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Demikian informasi terbaru mengenai perpanjangan PPKM pada bulan Agustus serta kriteria dan daerah PPKM level 3 dan lainnya. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI