Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid-19

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:08 WIB
Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid-19
Ketua Satgas Kecamatan Pahandut Berlianto (tengah) saat memimpin pembubaran kegiatan masyarakat di Palangka Raya, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/HO/Satgas COVID-19 Palangka Raya)

Suara.com - Satuan Tugas COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah membubarkan pembukaan pelatihan bagi para guru di SMKN 1 Palangka Raya karena tidak berizin dan dilaksanakan di tengah PPKM Level 4.

"Tadi ada acara 'In house training' (IHT) di SMK 1 Palangka Raya. Pada saat kami datang kami tanyakan asistensinya tapi tidak ada. Maka kami beri waktu lima menit untuk menyelesaikan acara tersebut," kata Ketua Satgas Kecamatan Pahandut, Berlianto di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan pada dasarnya kegiatan IHT atau pelatihan tersebut dilaksanakan secara daring namun pembukaannya dilaksanakan secara luring atau langsung.

Pada kejadian tersebut saat tim mengonfirmasi izin asistensi dari Satgas, penyelenggara berdalih telah berizin melalui telepon dan pesan Whatsapp.

Berlianto yang juga Camat Pahandut itu menegaskan bahwa sampai pembubaran dilaksanakan pihaknya tidak menerima permohonan asistensi dari pihak manapun terkait pelaksanaan pelatihan guru tersebut.

"Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pengajuan izin berkegiatan penyelenggara menyatakan baru akan menyampaikan izin hari ini. Padahal kegiatan telah dilaksanakan. Ini yang tidak tepat dan menjadi perhatian," katanya.

Dia menambahkan saat proses pembubaran dirinya juga sempat berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang membuka acara secara langsung.

"Saat kami berkomunikasi pak Kadis menyatakan informasi penyelenggara kegiatan sudah berizin namun setelah dijelaskan lebih lanjut beliau juga baru tahu bahwa satgas belum mengeluarkan izin atau menerima permohonan asistensi," katanya.

Dia pun berharap seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan terlebih mengumpulkan massa dapat mengajukan izin asistensi kepada satgas yang dalam hal ini ke tingkat kecamatan masing-masing.

baca juga

"Apalagi kita tengah pelaksanaan PPKM Level 4 didasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta seluruh masyarakat dapat melaksanakan PPKM level 4 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Di antaranya yakni melaksanakan kegiatan didasarkan instruksi mendagri dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 jika akan melaksanakan setiap kegiatan masyarakat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih PPKM, 30 Persen Perguruan Tinggi di DIY Kekurangan Mahasiswa

Masih PPKM, 30 Persen Perguruan Tinggi di DIY Kekurangan Mahasiswa

Jogja | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:58 WIB

PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk

PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk

Jogja | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:07 WIB

Status PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Epidemiolog: Jangan Kebablasan

Status PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Epidemiolog: Jangan Kebablasan

Riau | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:03 WIB

Cianjur Masuk PPKM Level 4, Bupati: Ada Kesalahan Input Data

Cianjur Masuk PPKM Level 4, Bupati: Ada Kesalahan Input Data

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:54 WIB

Terkini

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:06 WIB

×