7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi

Rifan Aditya

Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:23 WIB
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi - Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

Suara.com - Sertifikat vaksin minimal tahap pertama menjadi syarat wajib Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk wilayah Jawa, Bali, dan Madura. Makanya, peserta tes CPNS wajib tahu cara daftar vaksin karena menjadi untuk syarat SKD 2021.

Syarat SKD CPNS 2021 tersebut juga berlaku bagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah yang sama. Adapun cara daftar vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Namun, bagi kamu yang belum memiliki sertifikat vaksin tak perlu khawatir. Tujuh cara daftar vaksin untuk SKD CPNS Jawa, Bali, dan Madura ini gampang untuk diterapkan. Ikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari pedulilindungi.id.

  1. Buat akun dan login pada laman pedulilindungi.id. Klik menu Pendaftaran Vaksinasi di beranda laman tersebut.
  2. Setelah klik Pendaftaran Vaksinasi tunggu hingga formulir pendataran keluar.
  3. Isi formulir berdasarkan kolom yang disediakan. Pastikan mengisi data dengan benar sesuai KTP meliputi nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, dan alamat lengkap termasuk kecamatan, kota, dan provinsi.
  4. Klik Selanjutnya jika data yang diisikan sudah benar.
  5. Teliti kembali data yang diisikan yang akan muncul di menu Konfirmasi Pendaftar.
  6. Apabila sudah yakin klik Ya, Lanjutkan.
  7. Masukkan kode verifikasi agar namamu tercatat sebagai penerima vaksin.

Sebelumnya peserta SKD CPNS wajib melakukan swab test PCR dengan jangka waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen dengan kurun waktu 1 x 24 jam. Tes tersebut harus menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif Covid-19.

Di samping vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes yang menunjukkan negatif Covid-19, BKN menyebutkan peserta SKD CPNS 2021 juga wajib menggunakan double masker yang terdiri dari masker tiga lapis ditambah dengan masker kain di bagian luar.

Panitia SKD akan mengatur jaga jarak minimal satu meter dan cuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki ruangan. Ruangan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan diisi maksimal 30 orang. Hal ini tentunya untuk memudahkan pengaturan jarak.

Lebih lanjut, BKN berencana mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021 paling lambat 2 September 2021 mendatang. Tempat tes adalah kantor BKN sesuai dengan pilihan saat pendaftaran.

Demikian cara daftar vaksin melalui PeduliLindungi untuk SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Bali, dan Madura.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Muncul Kerumunan, Ini Syarat Wajib Gelar Vaksinasi Massal di Palembang

Kerap Muncul Kerumunan, Ini Syarat Wajib Gelar Vaksinasi Massal di Palembang

Sumsel | Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:05 WIB

Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru

Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Kabar Baik, CPNS Depok Yang Positif Covid-19 Masih Bisa Mengikuti SKD

Kabar Baik, CPNS Depok Yang Positif Covid-19 Masih Bisa Mengikuti SKD

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:01 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×