7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:23 WIB
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi - Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

Suara.com - Sertifikat vaksin minimal tahap pertama menjadi syarat wajib Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk wilayah Jawa, Bali, dan Madura. Makanya, peserta tes CPNS wajib tahu cara daftar vaksin karena menjadi untuk syarat SKD 2021.

Syarat SKD CPNS 2021 tersebut juga berlaku bagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah yang sama. Adapun cara daftar vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Namun, bagi kamu yang belum memiliki sertifikat vaksin tak perlu khawatir. Tujuh cara daftar vaksin untuk SKD CPNS Jawa, Bali, dan Madura ini gampang untuk diterapkan. Ikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari pedulilindungi.id.

  1. Buat akun dan login pada laman pedulilindungi.id. Klik menu Pendaftaran Vaksinasi di beranda laman tersebut.
  2. Setelah klik Pendaftaran Vaksinasi tunggu hingga formulir pendataran keluar.
  3. Isi formulir berdasarkan kolom yang disediakan. Pastikan mengisi data dengan benar sesuai KTP meliputi nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, dan alamat lengkap termasuk kecamatan, kota, dan provinsi.
  4. Klik Selanjutnya jika data yang diisikan sudah benar.
  5. Teliti kembali data yang diisikan yang akan muncul di menu Konfirmasi Pendaftar.
  6. Apabila sudah yakin klik Ya, Lanjutkan.
  7. Masukkan kode verifikasi agar namamu tercatat sebagai penerima vaksin.

Sebelumnya peserta SKD CPNS wajib melakukan swab test PCR dengan jangka waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen dengan kurun waktu 1 x 24 jam. Tes tersebut harus menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif Covid-19.

Di samping vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes yang menunjukkan negatif Covid-19, BKN menyebutkan peserta SKD CPNS 2021 juga wajib menggunakan double masker yang terdiri dari masker tiga lapis ditambah dengan masker kain di bagian luar.

Panitia SKD akan mengatur jaga jarak minimal satu meter dan cuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki ruangan. Ruangan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan diisi maksimal 30 orang. Hal ini tentunya untuk memudahkan pengaturan jarak.

Lebih lanjut, BKN berencana mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021 paling lambat 2 September 2021 mendatang. Tempat tes adalah kantor BKN sesuai dengan pilihan saat pendaftaran.

Demikian cara daftar vaksin melalui PeduliLindungi untuk SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Bali, dan Madura.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Muncul Kerumunan, Ini Syarat Wajib Gelar Vaksinasi Massal di Palembang

Kerap Muncul Kerumunan, Ini Syarat Wajib Gelar Vaksinasi Massal di Palembang

Sumsel | Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:05 WIB

Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru

Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Kabar Baik, CPNS Depok Yang Positif Covid-19 Masih Bisa Mengikuti SKD

Kabar Baik, CPNS Depok Yang Positif Covid-19 Masih Bisa Mengikuti SKD

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:01 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB