Sejarah Tanam Paksa, dari Latar Belakang, Peraturan, hingga Penyimpangan

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:22 WIB
Sejarah Tanam Paksa, dari Latar Belakang, Peraturan, hingga Penyimpangan
Sejarah Tanam Paksa, dari Latar Belakang, Peraturan, hingga Penyimpangan - Budaya Tanam Paksa (dok. istimewa)

Suara.com - Sejarah tanam paksa pada masa penjajahan Belanda menjadi salah satu luka mendalam bagi rakyat Indonesia. Pasalnya, banyak rakyat sengsara bahkan kehilangan nyawa. Lalu apa sebenarnya sistem tanam paksa? Mengapa aturannya begitu menyengsarakan rakyat? 

Sistem tanam paksa disebut juga Cultuurstelsel. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch. Sejarah tanam paksa dimulai pada tahun 1830.

Tanam paksa adalah aturan yang mewajibkan setiap desa agar meluangkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, seperti kopi, tebu dan teh.  Cultuurstelsel sebenarnya hanya mewajibkan rakyat khususnya di Jawa untuk menanam komoditas ekspor yang laku dijual di Eropa.

Namun, rakyat pribumi menerjemahkannya sebagai tanam paksa karena pelaksanaannya dilakukan dengan pemaksaan. Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah mendapat berbagai kritik dengan diterbitkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870.

Latar Belakang Tanam Paksa

Aturan Cultuurstelsel dikeluarkan lantaran kondisi kolonial Belanda yang sedang terjepit dan mengalami berbagai peristiwa. Berikut sejumlah hal yang melatarbelakangi tanam paksa. 

  1. Belanda kehabisan dana saat bergabung  peperangan di masa kejayaan Napoleon Bonaparte di Eropa.
  2. Terjadinya Perang Kemerdekaan Belgia dan berakhir dengan berpisahnya Belgia dari Belanda pada 1830.
  3. Belanda mengeluarkan dana sekitar 20 juta gulden untuk menghadapi Perang Diponegoro (1825-1830). 
  4. Kas negara Belanda yang kosong dan utang yang ditanggung Belanda cukup banyak.
  5. Pemasukan uang dari penanaman kopi tidak begitu menghasilkan.
  6. Belanda gagal menerapkan gagasan liberal (1816-1830), yakni dalam  mengeksploitasi tanah jajahan agar memberikan keuntungan yang besar bagi negeri induk (Belanda).

Peraturan Tanam Paksa

Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia IV (2008) karya Marwati Djoened dan Nugroho, ada sejumlah ketentuan pokok sistem tanam paksa tertera dalam Stadsblad (lembaran negara) tahun 1834 No 22. Ketentuan dalam tanam paksa meliputi: 

  1. Persetujuan akan diadakan dengan penduduk supaya mereka menyediakan sebagian tanahnya untuk penanaman tanaman yang dapat dijual di pasar Eropa.
  2. Bagian tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan ekspor tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
  3. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
  4. Bagian tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
  5. Hasil dari tanah yang disediakan wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika nilai hasil tanaman dagangan yang ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, kelebihannya dikembalikan kepada rakyat. 
  6. Kegagalan yang bukan disebabkan oleh petani menjadi tanggung jawab pemerintah 
  7. Pelaksanaan Cultuurstelsel diserahkan kepada pemimpin pribumi. Sementara pemerintah Belanda hanya jadi pengawas. 

Penyimpangan Tanam Paksa

Namun, aturan yang ditetapkan kolonial memiliki banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya. Penyimpangan tersebut jauh dari aturan asli dan sangat menyengsarakan rakyat. 

  1. Pelaksanaan cultuurstelsel seharusnya sukarela, tetapi dilaksanakan dengan cara-cara paksaan. Pemerintah kolonial memaksa rakyat melalui Bupati dan kepala desa.
  2. Luas tanah yang disediakan penduduk lebih dari seperlima. Bahkan sampai harus menyerahkan sepertiga hingga seluruh tanah desa dengan alasan agar lebih mudah pengerjaan, pengairan, dan pengawasan oleh pemerintah kolonial Belanda.
  3. Pengerjaan tanaman ekspor diprioritaskan dari pada padi sehingga tanah pertanian rakyat justru tidak terurus. 
  4. Pajak tanah masih dikenakan pada tanah yang digunakan untuk proyek tanam paksa.
  5. Kelebihan hasil panen setelah diperhitungkan dengan pajak tidak dikembalikan pada petani.
  6. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani. 
  7. Buruh dipekerjakan secara paksa seperti yang terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Sejumlah 34.000 keluarga selama 8 bulan setiap tahun diharuskan mengerjakan tanaman dagang dengan upah sangat kecil. 

Untuk memuluskan tanam paksa, pejabat kolonial memberi suap kepada bupati dan kepala desa agar mau mengerahkan penduduk untuk menyukseskan Cultuurstelsel.

Seperti itulah sejarah tanam paksa yang pernah terjadi di Indonesia saat masa penjajahan.  

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyimas Gamparan Panglima Perang Perempuan Banten Buat Belanda Keok, Berujung Adu Domba

Nyimas Gamparan Panglima Perang Perempuan Banten Buat Belanda Keok, Berujung Adu Domba

Banten | Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:16 WIB

Relevansi Filsafat Dialektika Hegel: Sistem Tanam Paksa di Hindia Belanda

Relevansi Filsafat Dialektika Hegel: Sistem Tanam Paksa di Hindia Belanda

Your Say | Sabtu, 12 Desember 2020 | 18:18 WIB

Pengertian Politik Etis dan Program Kolonial Belanda Pasca Tanam Paksa

Pengertian Politik Etis dan Program Kolonial Belanda Pasca Tanam Paksa

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 08:05 WIB

Sejarah Tanam Paksa, yang Membuat Masyarakat Pribumi Sengsara

Sejarah Tanam Paksa, yang Membuat Masyarakat Pribumi Sengsara

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 07:02 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB