Berakhir Damai, Ini Proses Mediasi Soal Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:09 WIB
Berakhir Damai, Ini Proses Mediasi Soal Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

Suara.com - Kasus penganiayaan yang menyasar seorang asisten rumah tangga berinsial Y alias Neneng, oleh tetangga majikannya yang berinsial WD (65) di Jalan Alwashliyah No 37 RT. 03 RW. 04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur sudah berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini setelah proses mediasi berlangsung.

Demikian hal itu disampaikan oleh Muhammad Sain (78) selaku Ketua RT. 03 RW. 04 saat dijumpai di kediamnnya, Kamis (26/8/2021) hari ini. Kata Sain, proses mediasi berlangsung sejak Selasa (24/8/2021) hingga Rabu (25/8/2021) kemarin.

Sain menjelaskan, proses mediasi pertama berlangsung di pos RW.04. Di lokasi tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat mau berdamai guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Pertama di pos RW, sudah selesai di pos RW, intinya mau damai, sudah bikin surat pernyataan," kata Sain.

Namun, saudara dari korban yang turut datang merasa tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan oleh WD. Alhasil, pihak RT dan RW menyilahkan saudara korban untuk melapor ke Mapolsek Pulogadung.

"Tapi saudara korban datang, tidak senang karena korban di giniin. Kalau tidak senang kata RW silahkan lapor, saya juga bilang demikian. Ujung-ujungnya, yaelah damai juga," jelas Sain.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru. Dia membenarkan jika korban dan pelaku datang ke Mapolsek Pulogadung pada Rabu (25/8/2021).

"Jadi kemarin korban dan anggota Polsek, kemudian minta untuk dimediasi dan sudah kami mediasi dengan anggota kami," kata Heru ketika dikonfirmasi.

Atas hal tersebut, Heru menegaskan jika kasus ini sudah berakhir secara damai. Antara pelaku dan korban juga telah sama-sama menandatangani surat pernyataan.

baca juga

"Jadi sudah clear. Sudah damai, sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata dia.

Dalam surat pernyataan yang diterima Suara.com, kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk saling memaafkan. Kedua belah pihak juga sama-sama tidak akan melakukan penuntutan secara pidana dan perdata.

Kronologi

Sain mengatakan, insiden ini terjadi karena WD merasa tidak senang kepada korban. Alasannya, air bekas mengepel lantai yang dibuang korban diklaim mengenai rumah pelaku.

Sain mengatakan, kejadian itu terjadi ketika magrib turun di kawasan Pulogadung. Seketika, ketika korban keluar dari rumah majikannya, pelaku langsung melakukan lemparan sebuah benda dan langsung mengejarnya.

"Kejadian habis magrib, begitu dia keluar, dia ditimpukin sama pelaku. Lari dia ke rumah sebelah, dan di kejar. Saat itu juga sepi," kata sain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Air Bekas Ngepel, Begini Cerita PRT di Rawamangun Dianiaya Tetangga Majikan

Gara-gara Air Bekas Ngepel, Begini Cerita PRT di Rawamangun Dianiaya Tetangga Majikan

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:28 WIB

Polisi Sebut Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung Selesai Secara Damai

Polisi Sebut Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung Selesai Secara Damai

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:23 WIB

Viral ART Dianiaya di Pulogadung, Diduga Dipicu Penyiraman Air Kotor ke Rumah Pelaku

Viral ART Dianiaya di Pulogadung, Diduga Dipicu Penyiraman Air Kotor ke Rumah Pelaku

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:01 WIB

Viral ART Dianiaya dan Dijedotin ke Tembok di Pulogadung, Polisi Cek TKP

Viral ART Dianiaya dan Dijedotin ke Tembok di Pulogadung, Polisi Cek TKP

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

×