Cek Kriteria Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:32 WIB
Cek Kriteria Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19
Kartu prakerja gelombang 19

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB. Penting diketahui, kriteria tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 juga akan berlaku. 

Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 18 telah ditutup dan banyak pendaftar yang tidak lolos. Untuk mengantisipasinya kali ini,  Anda perlu mempertimbangkan kriteria tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dirangkum Suara.com berikut. 

Pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 19 ini telah disampaikan oleh Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Bagi kalian yang ingin mendaftar, bisa langsung login pada laman www.prakerja.go.id.  Mengenai kuota yang dibuka, jumlahnya tidak berbeda seperti gelombang sebelumnya, yaitu sebanyak 800.000 orang.

Berikut ini sejumlah golongan atau kriteria orang yang tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 ini, yaitu:

  1. Pendaftar sudah pernah lolos Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
  2. Pendaftar Kartu Prakerja masih aktif sekolah ataupun kuliah
  3. Pendaftar Kartu Prakerja sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian atau lembaga terkait
  4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, atau perangkat desa.

Kemudian dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, dijelaskan pula bahwa satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima program Kartu Prakerja ini. 

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19

Sebenarnya, orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi. Kalian bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19  jika kalian adalah:

  1. Pencari kerja
  2. Pekerja/buruh yang terkena PHK
  3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  5. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak. Pasalnya, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  6. Penyandang disabilitas juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja

Namun, prioritas utama tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Nah itulah syarat orang yang berhak menerima Kartu Prakerja. Jadi jelas, jika kondisi kalian masuk kriteria tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, sebaiknya tidak perlu mendaftar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan BukaLapak

Cara Menukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia dan BukaLapak

Bekaci | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:10 WIB

SIMAK Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

SIMAK Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

Bekaci | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:05 WIB

DIBUKA Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id

DIBUKA Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id

Bekaci | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB