"Dan langsung kami serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” pungkas Hendy.
Dikembalikan
Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengembalikan honor pemakaman covid-19 yang sempat diterimanya. Selain bupati, ada tiga pejabat lainnya yang mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
“Setelah kami pertimbangkan, memang tidak pas untuk kami terima di masa seperti ini. Legal memang, karena itu kebijakan di tiap kepala daerah, tetapi memang tidak pas,” kata Hendy saat ditemui di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (27/8/2021).
Membuktikan uang telah dikembalikan, Bupati Hendy menunjukkan kuitansi pengembalian kepada awak media. Totalnya Rp 282 juta.