Bupati Jember Kembalikan Uang Honor dari Pemakaman Covid-19, Ini Kata KPK

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:21 WIB
Bupati Jember Kembalikan Uang Honor dari Pemakaman Covid-19, Ini Kata KPK
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) dan Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi menunjukkan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026 dalam rapat paripurna di DPRD Jember, Jumat (13/8/2021). [ANTARA/HO-Diskominfo Jember]

"Dan langsung kami serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” pungkas Hendy.

Dikembalikan

Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengembalikan honor pemakaman covid-19 yang sempat diterimanya. Selain bupati, ada tiga pejabat lainnya yang mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.

“Setelah kami pertimbangkan, memang tidak pas untuk kami terima di masa seperti ini. Legal memang, karena itu kebijakan di tiap kepala daerah, tetapi memang tidak pas,” kata Hendy saat ditemui di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (27/8/2021).

 Membuktikan uang telah dikembalikan, Bupati Hendy menunjukkan kuitansi pengembalian kepada awak media. Totalnya Rp 282 juta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI