Suara.com - Profil Hendy Siswanto, Bupati Jember belakangan menjadi bahasan hangat. Lantaran, muncul kabar yang menyebutkan dirinya menerima dana honor tim pemakaman Covid-19 sebesar Rp 70 juta.
Orang-orang pun penasaran siapa Hendy Siswanto sebenarnya? Berikut Suara.com rangkum profil Hendy Siswanto, Bupati Jember aktif yang dikabarkan terima honor tim pemakaman Covid-19.
Hendy Siswanto adalah Bupati Jember yang dilantik setelah memenangkan pertarungan dengan Faida dan Abdul Salam. Ia menjabat sebagai Bupati Jember periode 2021 – 2024.
Pria yang disapa Haji Hendy ini lahir di Jember, 6 Mei 1962. Saat mencalonkan diri sebagai bupati, Hendy Siswanto diusung oleh Partai Nasdem, Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat.
Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH. MB Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) dilantik pada 26 Februari 2021.
![Bupati Jember Hendy Siswanto bicara tentang pengembangan potensi Seni dan Budaya [Foto: Suarajatimpost]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/20/88331-bupati-jember-hendy-siswanto.jpg)
Keluarga Hendy Siswanto
Haji Hendy sendiri memiliki seorang istri bernama Fajarini. Saat ini, Hendy Siswanto telah dikaruniai empat anak.
Baca Juga: Polisi Periksa Bendahara BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Covid-19, Selanjutnya Bupati?
Latar belakang pendidikan Hendy Siswanto adalah sarjana di Universtas Mochamad Sroedji, Jember. Ia lulus dari jurusan Teknik Sipil, makanya tak heran jika kemudian Hendy awalnya meniti karier di properti.
Perjalanan Karier Hendy Siswanto
Hendy Siswanto kemudian mulai aktif dalam proyek pembangunan nasional pada tahun 1982. Lalu pada tahun 1993, ia resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Setelah mengabdi selama kurang lebih 24 tahun, ia mengajukan pensiun dini. Pasca pensiun, Hendy Siswanto meneruskan bisnis yang dimilikinya.
Berbekal pengalamannya mengabdi sebagai PNS, dan latar belakang sebagai putra Jember asli, Hendy Siswanto kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Jember. Ia pun berhasil dan dilantik Februari 2021 lalu.
Baru menjabat dalam hitungan bulan, Haji Hendy kemudian terjerat kasus terkait dana pemakaman Covid-19.