6 Aturan Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Dibuka Mulai Senin Besok

Dany Garjito

Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:37 WIB
6 Aturan Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Dibuka Mulai Senin Besok
6 Aturan Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Dibuka Mulai Senin Besok. Foto sebagai ilustrasi: Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes) (Suara.com/Ocsy)

Suara.com - Sekolah tatap muka kembali akan dilaksanakan pada daerah dengan level PPKM 1 hingga 3. Di Jakarta, sekolah tatap muka akan dilaksanakan mulai Senin, 30 Agustus 2021. Tentu, aturan sekolah tatap muka di Jakarta sangat jelas, dan hendaknya jadi perhatian semua pihak.

Aturan ini tercantum dalam Surat keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.

Aturan Sekolah Tatap Muka Di Jakarta

Fase Pertemuan Tatap Muka Terbatas

  1. Masa transisi, berlangsung selama 2 bulan terhitung sejak dimulainya pertemuan tatap muka terbatas di satuan pendidikan. Meliputi jadwal pembelajaran, jumlah hari belajar dalam seminggu, dan jumlah jam belajar setiap hari, serta pembagian rombongan belajar.
  2. Masa kebiasaan baru, dimulai saat masa transisi selesai. Jika dikategorikan dalam daerah PPKM Level 3 ke bawah atau zona hijau, maka satuan pendidikan masuk ke masa kebiasaan baru.

Metode Pembelajaran

Pekerja berjalan di area SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Pekerja berjalan di area SMA Negeri 87, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Dilakukan secara blended learning, memadukan proses belajar tatap muka di kelas dengan e-learning.

E-learning sendiri dilakukan dengan aplikasi setara daring dan disediakan bahan belajar berupa e-book.

Waktu Pembelajaran

  1. SMA/SMK sederajat : maksimal 35 menit x 5, artinya 175 menit/1 kali/minggu.
  2. SMP sederajat : maksimal 35 menit x 4, artinya 140 menit/1 kali/minggu.
  3. SD sederajat : maksimal 35 menit x 3, artinya 105 menit/1 kali/minggu.
  4. PAUD : maksimal 30 menit x 2, artinya 60 menit/1 kali/minggu.

Koordinasi Protokol Kesehatan

baca juga

Satuan pendidikan harus mempersiapkan dan menetapkan tim gugus tugas Covid-19 sekaligus melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Mulai dari Puskesmas, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat keluarahan, serta Satpol PP kelurahan atau kecamatan.

Kesiapan Pembukaan Sekolah

Sekolah harus memiliki fasilitas, sarana, dan prasarana sebagai berikut.

  1. Sarana sanitasi dan kebersihan yang bersih dan dilengkapi sabun atau cairan pembersih dan disinfektan.
  2. Akses fasilitas kesehatan terdekat.
  3. Penerapan area wajib masker kain atau masker tembus pandang, bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
  4. Thermogun yang berfungsi.
  5. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan PTM terbatas,
  6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan PTM terbatas di satuan pendidikan.

Peran Serta Komite Kesatuan Pendidikan atau Orang Tua

  1. Orang tua atau wali murid tidak diizinkan menunggu peserta didik di sekolah.
  2. Wajib menjaga kebersihan pribadi.
  3. Meminta kepada orang tua atau wali murid untuk mengingatkan putra-putrinya guna menjaga kebersihan selama di sekolah, baik lingkungan maupun diri sendiri.
  4. Menginformasikan kepada pihak satuan pendidikan bila putra-putrinya pernah menderita sakit berat, atau pernah dirawat di rumah sakit.

Demikian agar aturan sekolah tatap muka di Jakarta ini bisa jadi perhatian, dan semoga semua segera kembali berjalan lancar.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Ulang Tahun, Pramono Klaim Perekonomian Jakarta Tumbuh Hampir 6 Persen

Ulang Tahun, Pramono Klaim Perekonomian Jakarta Tumbuh Hampir 6 Persen

Video | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:25 WIB

Harga Jersey Baru Persija x Adidas Terungkap: Ada 2 Opsi, Versi Player Issue Tembus Rp1 Juta

Harga Jersey Baru Persija x Adidas Terungkap: Ada 2 Opsi, Versi Player Issue Tembus Rp1 Juta

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:18 WIB

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:59 WIB

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Regulasi U-23 Dihapus, Wonderkid Persija Pede Rebut Tempat di Era Shin Tae-yong

Regulasi U-23 Dihapus, Wonderkid Persija Pede Rebut Tempat di Era Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?

Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:42 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:27 WIB

Terkini

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB