Dewas Putus Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Hari Ini

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 30 Agustus 2021 | 09:48 WIB
Dewas Putus Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Hari Ini
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/ Reno Esni)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK akan memutus sidang pelanggaran kode etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, pada Senin (30/8/2021) hari ini.

"Sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait perkara Tanjungbalai, hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Ipi menyebut rencana Dewas KPK akan membacakan putusan sekitar pukul 10.00 WIB, dari ruang sidang etik di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lili sebagai pihak terperiksa dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus jual beli perkara yang melibatkan eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Dilaporkan Novel Cs

Dalam dugaan pelanggaran etik, Lili dilaporkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Rizka Anungnata dan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.

Dia dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan terlibat dalam dugaan jual beli perkara Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).

Novel menyebut, ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

baca juga

Atas dugaan perbuatan itu, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung," katanya.

Kedua, diduga Lili menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial terkait urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.

Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"Insan KPK dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Probolinggo dan Suaminya Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Bupati Probolinggo dan Suaminya Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Malang | Senin, 30 Agustus 2021 | 09:32 WIB

KPK Geber OTT di Jawa Timur

KPK Geber OTT di Jawa Timur

Malang | Senin, 30 Agustus 2021 | 09:13 WIB

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Diduga Melibatkan Kepala Daerah di Probolinggo

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Diduga Melibatkan Kepala Daerah di Probolinggo

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 08:22 WIB

KPK Gelar OTT di Wilayah Jawa Timur

KPK Gelar OTT di Wilayah Jawa Timur

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 07:58 WIB

KPK Obok-obok Jawa Timur, Lakukan OTT di Sejumlah Daerah

KPK Obok-obok Jawa Timur, Lakukan OTT di Sejumlah Daerah

Jatim | Senin, 30 Agustus 2021 | 07:55 WIB

Jika Terbukti Langgar Etik Berat, Wakil Ketua KPK akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jika Terbukti Langgar Etik Berat, Wakil Ketua KPK akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 07:07 WIB

Saut Situmorang Sempat Peringatkan AKP Robin: Datanglah ke KPK, Kamu dan Tuhanmu Saja

Saut Situmorang Sempat Peringatkan AKP Robin: Datanglah ke KPK, Kamu dan Tuhanmu Saja

News | Minggu, 29 Agustus 2021 | 17:02 WIB

Terkini

Speak Up soal Karhutla, Bare Minimum yang Bisa Dilakukan Para Influencer

Speak Up soal Karhutla, Bare Minimum yang Bisa Dilakukan Para Influencer

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus

Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut

Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Kering, Ini 4 Micellar Water Low pH Terbaik

Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Kering, Ini 4 Micellar Water Low pH Terbaik

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Cuaca Terik? Ini Warna Baju yang Sebaiknya Dihindari agar Tidak Makin Kepanasan

Cuaca Terik? Ini Warna Baju yang Sebaiknya Dihindari agar Tidak Makin Kepanasan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Sambut 5 Abad Jakarta, FIA Rallycross World Cup 2026 Digelar 5-6 Desember di Ancol

Sambut 5 Abad Jakarta, FIA Rallycross World Cup 2026 Digelar 5-6 Desember di Ancol

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Setiap Hari? Ini Aturannya!

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Setiap Hari? Ini Aturannya!

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:46 WIB

30 Tahun Karhutla Tak Beres, Pengamat Cemas Kesenjangan Pendidikan Daerah Kian Melebar

30 Tahun Karhutla Tak Beres, Pengamat Cemas Kesenjangan Pendidikan Daerah Kian Melebar

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: 2 Laga Big Match Tersaji

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: 2 Laga Big Match Tersaji

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45 WIB

×