Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM

Rifan Aditya

Senin, 30 Agustus 2021 | 10:32 WIB
Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM
Fungsi aplikasi PeduliLindungi - Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. [Antara]

Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terdapat beberapa fungsi aplikasi PeduliLindungi yang perlu diketahui masyarakat.

Pemerintah mengembangkan aplikasi ini yang berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19. Partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian. Dengan ini, maka akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19. 

Fungsi aplikasi PeduliLindungi terbaru digunakan sebagai syarat wajib dalam bepergian dengan fasilitas transportasi umum ataupun pribadi. Lalu, apa saja fungsi aplikasi PeduliLindungi ini? Simak ulasan tentang fungsi aplikasi PeduliLindungi yang dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (29/8/2021).

Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

1. Mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Fungsi aplikasi PeduliLindungi memiliki penting untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19. Selama masa PPKM, sertifikat vaksin menjadi syarat perjalanan antar kota dan jarak jauh menggunakan transportasi umum dan pribadi.

Sertifikat vaksin tentu dapat diakses setelah melakukan vaksinasi tahap 1 atau 2. Memuat informasi pribadi, tanggal, dan tempat vaksinasi dilakukan.

2. Pelacakan Penyebaran Covid-19

Seperti yang telah diuraikan di atas, aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk membantu pemerintah dan instansi lainnya untuk melacak penyebaran Covid-19 di suatu wilayah atau secara keseluruhan. Caranya dengan pengguna mengaktifkan fitur lokasi di handphone.

baca juga

Pelacakan tentu kedepannya melibatkan banyak sektor mulai perdagangan, wisata, transportasi, pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

3. Memberi Informasi Zonasi dan Notifikasi adanya Keramaian

Aplikasi PeduliLindungi akan membantu masyarakat untuk memperoleh informasi tentang area zonasi penyebaran Covid-19. Dengan ditunjukkan warna merah, kuning atau hijau sesuai lokasi yang dipilih. Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan jika sedang berada di keramaian.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Fungsi aplikasi PeduliLindungi juga sebagai sarana untuk mendapat akses layanan kesehatan. Pengguna bisa menggunakan fitur Teledokter apabila memerlukan bantuan tenaga kesehatan. Misalnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri dan juga berkonsultasi terkait kondisi kesehatan yang dialami.

5. Syarat Masuk Mal atau Pusat Perbelanjaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ini Bocoran dari Luhut

PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ini Bocoran dari Luhut

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:08 WIB

Catat dan Jangan Sampai Lupa, Tempat Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Catat dan Jangan Sampai Lupa, Tempat Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Bogor | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:04 WIB

Daftar Lokasi Samsat di Masa PPKM Level 3 DKI Jakarta, Simak Pembatasan Operasional

Daftar Lokasi Samsat di Masa PPKM Level 3 DKI Jakarta, Simak Pembatasan Operasional

Otomotif | Senin, 30 Agustus 2021 | 09:48 WIB

Berakhir 30 Agustus Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang Lagi?

Berakhir 30 Agustus Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang Lagi?

Bekaci | Senin, 30 Agustus 2021 | 09:02 WIB

Terkini

Melawan Lupa, Menepis Stigma: Membaca Luka yang Tertinggal di Prahara 1965

Melawan Lupa, Menepis Stigma: Membaca Luka yang Tertinggal di Prahara 1965

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Kalah dari Bangladesh, Apakah Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos? Ini Skenarionya

Kalah dari Bangladesh, Apakah Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos? Ini Skenarionya

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung

Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

×