Cerita Orang Tua Murid Sambut Hari Pertama Kegiatan PTM: Aku Bangun Pagi Buat Bekal Anak

Senin, 30 Agustus 2021 | 10:33 WIB
Cerita Orang Tua Murid Sambut Hari Pertama Kegiatan PTM: Aku Bangun Pagi Buat Bekal Anak
Sejumlah orang tua menunggu di gerbang SD Negeri Pejaten Timur 01 Pagi, Senin (30/8/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Darmi mengatakan, siswa dan siswi kelas 1 yang belajar pada sesi satu berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk kelas 4 berlangsung sejak pukul 07.00WIB sampai 09.30 WIB.

"Untuk sesi dua, kelas 1 pukul 09.30 WIB. Kelas 4 mulai pukul 10.00 WIB," kata dia.

Pantauan Suara.com sejak pukul 06.30 WIB, siswa/siswi mulai berdatangan ke sekolah dengan diantar oleh orangtua masing-masing. Pihak sekolah yang meliputi guru dan karyawan langsung menyambut para siswa/siswi di gerbang sekolah.

Setelahnya, siswa dan siswi wajib mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan. Terpantau, pihak sekolah juga menyediakan sabun dan tissue di wastafel tersebut.

Setelah selesai mencuci tangan, para siswa dan siswi wajib menjalani pemeriksaan suhu. Mereka yang datang ke sekolah juga wajib menggunakan masker.

Penerapan protokol kesehatan di dalam kelas juga berlaku saat kegiatan belajar dan mengajar dimulai. Tempat duduk untuk siswa dan siswi dibuat berjarak.

Diketahui, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.

Baca Juga: Nyaris 1,5 Tahun Tak Sambangi Sekolah, Ini Kisah Lucu Siswa Bingung Cari Ruang Kelas

Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI