Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas. Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi. (Aulia Ivanka Rahmana)
Takut Anaknya Terpapar Covid-19, PTM di SDN 01 Manggarai Sempat Ditolak Ortu Murid
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 12:56 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
23 April 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI