Subsidi Listrik PLN September 2021, Ini Ketentuan Pelanggan yang Mendapatkannya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 30 Agustus 2021 | 15:02 WIB
Subsidi Listrik PLN September 2021, Ini Ketentuan Pelanggan yang Mendapatkannya
Subsidi Listrik PLN September 2021, Ini Ketentuan Pelanggan yang Mendapatkannya - Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021. Ini artinya subsidi listrik PLN September 2021 masih akan berlaku.

Namun demikian, subsidi listrik PLN September 2021 berlaku bagi pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA. Perpanjangan diskon token listrik dilakukan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bsinis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari dalam keterangan resminya.

Besaran subsidi listrik PLN September 2021

Batas konsumsi listrik untuk pelanggan 450 VA adalah sebesar 324 kWh atau setara 720 jam nyala dengan diskon listrik PLN 50%. Jika pelanggan 450 VA sampai melewati maksimal batas atas, maka pelanggan akan menggunakan listrik berbayar sesuai aturan berlaku.

Sementara itu bagi pelanggan 900 VA subsidi, batas atas penggunaan diskon listrik PLN sebesar 648 kWh atau setara 720 jam dengan diskon 25%. Jika pengguna daya 900 VA Subsidi pemakaiannya melebihi batas atas, maka akan dikenakan listrik berbayar sesuai aturan yang berlaku.

Subsidi tarif listrik akan disalurkan melalui dua skema. Bagi pelanggan pascabayar diskon akan langsung dipotong melalui tagihan rekening listrik. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat proses pembelian token listrik.

INFOGRAFIS: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Juli-Desember 2021
INFOGRAFIS: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Juli-Desember 2021

Cara cek subsidi listrik PLN September 2021

Pelanggan juga dapat mengecek sendiri subsidi listrik PLN September 2021 bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi baik melalui situs pln.co.id dengan langkah-langkah berikut.

  1. Buka situs resmi https://portal.pln.co.id/;
  2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau bisa juga akses stimulus.pln.co.id;
  3. Masukkan ID pelanggan/Nomor Meter;
  4. Tuliskan kode captcha, lalu klik Cari;
  5. Masukkan nomor KTP, nama lengkap dan alamat lengkap sesuai KTP;
  6. Masukkan kode captcha lalu, klik Simpan.

Apabila pelanggan terdaftar sebagai penerima diskon listrik maka akan ditampilkan keterangan besaran diskon listrik yang diberikan. Namun, apabila pelanggan tidak terdaftar sebagai penerima diskon maka akan mendapatkan notifikasi tidak menerima diskon.

Subsidi listrik PLN September 2021 juga akan memberlakukan ketentuan khusus bagi pelanggan sektor sosial, bisnis, industri, dan pelayanan.

Ida menyebutkan subsidi listrik juga termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021. Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih BPP dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

Seperti itulah penjelasan seputar subsidi listrik PLN September 2021, mulai besaran diskon token listrik hingga cara cek penerimanya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat dan Simak! Ini Cara Cek Diskon Listrik PLN Agustus 2021

Catat dan Simak! Ini Cara Cek Diskon Listrik PLN Agustus 2021

Malang | Senin, 09 Agustus 2021 | 06:00 WIB

Cara Cek Diskon Listrik PLN Bulan Agustus 2021 dan Besarannya

Cara Cek Diskon Listrik PLN Bulan Agustus 2021 dan Besarannya

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 05:30 WIB

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Bekaci | Senin, 02 Agustus 2021 | 12:33 WIB

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:40 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB