Ngaku Sakit Diabetes, Dalih Polisi Tak Izinkan Muhammad Kece ke RS Seperti Yahya Waloni

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:47 WIB
Ngaku Sakit Diabetes, Dalih Polisi Tak Izinkan Muhammad Kece ke RS Seperti Yahya Waloni
Ngaku Sakit Diabetes, Dalih Polisi Tak Izinkan Muhammad Kece ke RS Seperti Yahya Waloni. YouTuber Muhammad Kece
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengacara M Kece meminta perlakuan yang sama terhadap kliennya seperti yang diberikan kepada Muhammad Yahya Waloni yang saat ini tengah dibantarkan ke RS Polri akibat penyakit pembekakan jantung dan sesak nafas yang dialaminya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap M Kece, Polri menetapkan statusnya sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI