Jadi Tersangka, Nasdem Pastikan PAW Hasan Aminuddin di DPR

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:28 WIB
Jadi Tersangka, Nasdem Pastikan PAW Hasan Aminuddin di DPR
Hasan Aminuddin (kanan) bersama istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Antara/Hafidz Mubarak

KPK juga mengamankan uang senilai Rp362.500.000 saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (31/8).

Kronologisnya, tim KPK mengamankan 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.

Kemudian, Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Alex menjelaskan pada Minggu (29/8), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan bersama Sumarto.

"Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS," ujar Alex.

Saat diamankan oleh tim KPK, kata dia, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.

"Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," katanya pula.

Selanjutnya pada Senin (30/8), tim KPK bergerak dan mengamankan Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Pitra Jaya Kusuma, dan Faisal Rahman di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.

baca juga

"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader Nasdem

Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader Nasdem

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:16 WIB

Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK

Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:46 WIB

Halo..! Buat 17 Nama ASN Probolinggo di Bawah Ini Silakan Serahkan Diri ke KPK

Halo..! Buat 17 Nama ASN Probolinggo di Bawah Ini Silakan Serahkan Diri ke KPK

Jatim | Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:40 WIB

Terkini

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:52 WIB

Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?

Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:48 WIB

Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya

Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:48 WIB

Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini

Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:45 WIB

9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan

9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:44 WIB

Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026

Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:44 WIB

25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:43 WIB

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN

Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?

Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

×