Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:46 WIB
Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK
Otomatis Dipecat, Nasdem Lepas Tangan usai Bupati Probolinggo dan Suami jadi Tersangka KPK. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin saat resmi ditahan KPK, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Partai Nasdem menegaskan bahwa baik Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari maupun suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR bukan lagi sebagai kader Partai Nasdem.

Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan sebagaimana sesuai SOP, jika ada kader yang tersangdung kasus salah satunya terjring operasi tangkap tangan dan ditetapkan tersangka, maka otomatis kader tersebut telah mengundurkan diri dari partai.

"Jadi ketika dia tersangkut kasus, di-OTT oleh lembaga hukum dan lain-lain dan dia dinyatakan sebagai tersangka, dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri," kata Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Sementara itu apakah Partai Nasdem akan memberikan bantuan hukum atau tidak? Ali mengatakan secara khusus partai tidak memberikan bantuan hukum kepada Puput maupun Hasan.

Hanya saja dikatakan Ali, Partai Nasdem memiliki satu lembaga bantuan hukum yang diperuntukan kepada masyarakat. Nantinya jika Hasan maupun Puput yang saat ini tersandung masalah dan memerlukan bantuan hukum dan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum di Partai Nasdem maka partai baru akan membantu.

"Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus. Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," ujar Ali.

Tetapkan 22 Tersangka

KPK sebelumnya telah menetapkan 22 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait suap atau jual beli jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 22 orang tersangka itu termasuk Bupati Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin.

KPK menyatakan, seluruh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

baca juga

Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK), dan Muhammad Ridwan (MR).

Sedangkan sebagai pemberi sebanyak 18 orang yang akan menduduki pejabat kepala desa, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). Terkait pengungkapan kasus ini, KPK juga menyita uang senilai Rp362.500.000.

"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (31/8/2021).

Kronologisnya, tim KPK menangkap 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.

Kemudian, Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Alex menjelaskan pada Minggu (29/8), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan bersama Sumarto.

"Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS," ujar Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 PNS Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo Belum Ditangkap, KPK: Mereka Masih di Rumahnya

17 PNS Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo Belum Ditangkap, KPK: Mereka Masih di Rumahnya

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:28 WIB

Miris! 20 Dari 22 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Berstatus PNS

Miris! 20 Dari 22 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Berstatus PNS

Jatim | Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:05 WIB

KPK Tetapkan 22 Orang Tersangka Jual Beli Jabatan Kades di Kabupaten Probolinggo

KPK Tetapkan 22 Orang Tersangka Jual Beli Jabatan Kades di Kabupaten Probolinggo

Malang | Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:32 WIB

Terungkap Suami Bupati Probolinggo Pengatur Jual Beli Jabatan Kades, Tarifnya Rp 20 Juta

Terungkap Suami Bupati Probolinggo Pengatur Jual Beli Jabatan Kades, Tarifnya Rp 20 Juta

Malang | Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×