Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

Atas hal itu, Julius menegaskan jika Fatia dalam diskusi di kanal YouTube milik Haris Azhar menempatkan diri sebagai Koordinator KontraS. Artinya, dia sedang melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan. 

"Perlu dipahami bahwa saudari Fatia selaku koordinator kontraS itu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan," kata Julius.

Julius menegaskan, KontraS mempunyai rekam jejak yang panjang dan sangat valid dalam hal advokasi publik. Dalam konteks ini, Fatia dalam kapasitasnya melakukan tugasnya dalam melakukan advokasi publik -- yang tentunya melalui riset.

Riset itu, lanjut Julius, menyasar pada jabatan publik yang diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Atas hal itu, riset Fatia merupakan hak demokrasi publik dalam hal pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan yang baik, termasuk di Papua saat ini.

"Riset inilah yqng menjadi dasar pernyataan saudari Fatia di dalam akun channel YouTube milik Haris Azhar," tegas Julius.

Menurut Julius, hal ini tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa hanya dikutip kalimat per kalimat  secara terotong begitu saja -dalam diskusi tersebut.

Tak hanya itu, pernyataan Fatia juga merupakan runtutan advokasi publik yang panjang dan telah mendapat tugas secara kelembagaan.

"Jadi ini merupakan runtutan advokasi publik yang panjang dan mendapakan tugas kelembagaan. Kedua, adalah yang disasar bukan merupakan personal," tegas Julius.

Terhadap somasi yang dilayangkan oleh Luhut, Tim Advokasi #BersihkanIndonesia juga telah memberikan respons secara tertulis dan telah disampaikan pada Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang.

baca juga

Julius berpendapat, sebaiknya Luhut menjawab melalui forum-forum yang sifatnya publik dalam merespons riset yang disampaikan oleh Fatia.

Bahkan, Julius memandang jika seharusnya Luhut menjawab melalui data yang dia miliki sebagai pembanding terhadap riset yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil. 

"Sehingga tidak melenceng dari ruang publik karena kawan-kawan ini bergerak di ruang publik," beber Julius.

Sayangkan Somasi

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia juga menyangkan somasi yang dilakukan oleh Luhut sebagai respons atas riset yang disampaikan ke ruang publik. Dia khawatir ini menjadi sebuah tindakan represif oleh negara melalui pejabat negara.

"Kami menentang keras tindakan itu. Oleh karena itu kami amat sangat menyayangkan somasi yang diajukan yang bernuansa personal menurut pendapat kami," tegas dia.

Somasi yang ditempuh Luhut juga disebut menjadi preseden buruk untuk pemerintahan saat ini. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menyatakan sangat rindu dengan kritik masyarakat.

Sebelumnya, konten aktivis HAM Hariz Azhar yang membahas soal rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, berbuntut somasi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Obrolan yang diunggah di akun YouTube pada 20 Agustus 2021 ini membahas hasil laporan gabungan koalisi masyarakat sipil mengenai "Ekonomi -Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang diluncurkan 12 Agustus 2021.

Konten tersebut menghadirkan dua narasumber yang merupakan bagian dari koalisi antara lain Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, menganggap wawancara Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tersebut "membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan, menyebarkan berita bohong".

Menurut Juniver, dalam obrolan hampir 27 menit itu penyebutan nama kliennya yang dikatakan "bermain dalam pertambangan di Papua adalah informasi yang tidak benar dan tidak mendasar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sirnanya Keadilan Bagi si Pelindung Lingkungan Hidup

Sirnanya Keadilan Bagi si Pelindung Lingkungan Hidup

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:03 WIB

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:22 WIB

YLBHI Dampingi 37 Kasus Lingkungan Hidup, Warga Desa Vs Perusahaan

YLBHI Dampingi 37 Kasus Lingkungan Hidup, Warga Desa Vs Perusahaan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:49 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×