Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:22 WIB
Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan
Anggota Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA), Julius Ibrani. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada 26 Agustus 2021 lalu.

Somasi tersebut dilayangkan  menyusul adanya unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya". 

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia pada hari ini, Selasa (31/8/2021) merespons somasi yang dilayangkan oleh Luhut tersebut.

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani menyatakan, pihaknya telah membaca dengan seksama somasi tersebut.

Berdasarkan hal itu, Julius menegaskan, jika Fatia dalam diskusi di kanal YouTube milik Haris Azhar menempatkan diri sebagai Koordinator KontraS. Artinya, dia sedang melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan. 

"Perlu dipahami bahwa saudari Fatia selaku koordinator kontraS itu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan," kata Julius, hari ini.

Julius menegaskan, KontraS mempunyai rekam jejak yang panjang dan sangat valid dalam hal advokasi publik. Dalam konteks ini, Fatia dalam kapasitasnya melakukan tugasnya dalam melakukan advokasi publik -yang tentunya melalui riset.

Riset itu, lanjut Julius, menyasar pada jabatan publik yang diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Atas hal itu, riset Fatia merupakan hak demokrasi publik dalam hal pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan yang baik, termasuk di Papua saat ini.

"Riset inilah yqng menjadi dasar pernyataan saudari Fatia di dalam akun channel YouTube milik Haris Azhar," tegas Julius.

Menurut Julius, hal ini tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa hanya dikutip kalimat per kalimat  secara terotong begitu saja -- dalam diskusi tersebut. Tak hanya itu, pernyataan Fatia juga merupakan runtutan advokasi publik yang panjang dan telah mendapat tugas secara kelembagaan.

"Jadi ini merupakan runtutan advokasi publik yang panjang dan mendapakan tugas kelembagaan. Kedua, adalah yang disasar bukan merupakan personal," tegas Julius.

Terhadap somasi yang dilayangkan oleh Luhut, Tim Advokasi #BersihkanIndonesia juga telah memberikan respons secara tertulis dan telah disampaikan pada Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang.

Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).

Julius berpendapat, sebaiknya Luhut menjawab melalui forum-forum yang sifatnya publik dalam merespons riset yang disampaikan oleh Fatia.

Bahkan, Julius memandang jika seharusnya Luhut menjawab melalui data yang dia miliki sebagai pembanding terhadap riset yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi

Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:45 WIB

Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan

Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:53 WIB

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 14:08 WIB

Terkini

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator

Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:01 WIB

Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya

Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:58 WIB

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:52 WIB

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:41 WIB

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB