Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 untuk Nasabah BRI

Rifan Aditya

Rabu, 01 September 2021 | 07:09 WIB
Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 untuk Nasabah BRI
cek BLT UMKM 2021 tahap 3 - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Agar Anda bisa melakukan cek BLT UMKM 2021 tahap 3, silahkan login ke website resmi pembagian BLT. Simak penjelasannya berikut ini 

Bagi nasabah BRI yang akan cek BLT UMKM 2021 tahap 3 hanya bisa dilakukan dengan login ke eform.bri.co.id/bpum. Sementara nasabah BNI di banpresbpum.id. 

Sementara itu, dana yang akan dicairkan untuk penerima BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta. 

Ingat, untuk cek BLT UMKM 2021 tahap 3, Anda gunakan link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Bukan eform.bni.co.id dan lainnya.

Pelaku UMKM yang telah terdaftar dan akan menjadi penerima BLT UMKM ini sebanyak 3 juta pelaku UMKM. BLT akan secara langsung disalurkan kepada penerima melalui rekening bank penyalur seperti BRI dan BNI. Jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Rincian penyaluran dana adalah sebagai berikut:

  • Sebanyak 1.500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sampai akhir Juli 2021
  • Sebanyak 1.000.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021.
  • Sebanyak 500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta pada September 2021.

Hal yang penting untuk diingat siapapun yang merasa berhak menerima ialah mengecek lebih dulu apakah terdaftar sebagai penerima sungguhan atau tidak melalui BRI atau BNI.  

Khusus untuk nasabah BRI, Anda dapat cek BLT UMKM 2021 tahap 3 melalui eform.bri.co.id/bpum. 
Untuk nasabah BNI dapat mengeceknya melalui website banpresbum.id. 

Cara cek BLT UMKM 2021 tahap 3 Nasabah BRI

baca juga
  1. Akses eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi 
  3. Klik "Proses Inquiry"
  4. Akan muncul keterangan apakah nomor KTP yang terdaftar sesuai dengan nomor KTP penerima. 

Penerima dana BLT UMKM 2021 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

  • Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya 
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR 
  • Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik 
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Demikian informasi cek BLT UMKM 2021 tahap 3 untuk nasabah BRI. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

XL Luncurkan Layanan untuk Segmen Korporasi dan UMKM

XL Luncurkan Layanan untuk Segmen Korporasi dan UMKM

Tekno | Rabu, 01 September 2021 | 01:09 WIB

CAIRKAN! Cara Cek BPUM UMKM di BRI

CAIRKAN! Cara Cek BPUM UMKM di BRI

Bekaci | Senin, 30 Agustus 2021 | 07:25 WIB

Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Online

Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Online

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:27 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×