Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pengamat: Tidak Baca UU

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 September 2021 | 12:34 WIB
Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pengamat: Tidak Baca UU
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).

Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak membaca Undang-undang.

Hal itu dikatakannya menyusul somasi yang dilayangkan Luhut terhadap Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada 26 Agustus 2201 lalu.

“Penyelenggara negara (Luhut) tidak baca Undang-undang,” kata Feri saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Feri menuturkan dalam ketentuan Undang-Udang tentang Penyelenggara Negara nomor 28 tahun 1999 pasal 8 dan 9 disebutkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN.

“Kan publik diminta berperan dalam penyelenggaraan negara yang salah satunya dengan menyampaikan saran dan pendapat,” terang Feri.

Feri lanjut menjelaskan, dalam ketentuan pasal 4 masih dalam Undang-udang yang sama mengatakan penyelenggara negara memiliki hak jawab. Karenanya dia menilai somasi yang dilayangkan Luhut tidak tepat.

“Bukan somasi. Kalau tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Haris ya, berikan hak jawab dan tampil di channel Youtube-nya Haris,” tegas Feri.

“Menurut saya somasi itu sudah ditinggalkan di negara demokrasi. Penyelenggara negara tidak main ancam kepada masyarakat yang mengkritiknya tapi menjelaskan dengan baik pilihan-pilihan politiknya,” sambung Feri.

Ia kemudian menyebut Luhut tidak sejalan dengan demokrasi.

baca juga

“Ya anti demokrasi. Padahal sudah ada banyak Undang-undang soal itu. Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Yang pada intinya penyelenggara tidak boleh mempidanakan publik yang melaksanakan hak konstitusionalnya menyampaikan pendapat,” jelasnya.

Somasi

Seperti diketahui, somasi yang dilayangkan Luhut lewat kuasa hukumnya, menyusul unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’

Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.

Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".

Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dipolisikan, ICW Klaim Sudah 3 Kali Jawab Somasi Moeldoko Lewat Otto Hasibuan

Mau Dipolisikan, ICW Klaim Sudah 3 Kali Jawab Somasi Moeldoko Lewat Otto Hasibuan

News | Rabu, 01 September 2021 | 12:28 WIB

Luhut Somasi Aktivis, Pengamat: Hanya Pejabat yang Bermasalah Suka Laporin Orang

Luhut Somasi Aktivis, Pengamat: Hanya Pejabat yang Bermasalah Suka Laporin Orang

News | Rabu, 01 September 2021 | 12:02 WIB

Kecam YLBHI, Ferdinand: Tempuh Jalur Hukum Kok Disebut Otoriter?

Kecam YLBHI, Ferdinand: Tempuh Jalur Hukum Kok Disebut Otoriter?

News | Rabu, 01 September 2021 | 11:42 WIB

Jubir Luhut ke Haris Azhar dan Fatia: Kebebasan Berekspresi Harus Dalam Koridor Dong!

Jubir Luhut ke Haris Azhar dan Fatia: Kebebasan Berekspresi Harus Dalam Koridor Dong!

News | Rabu, 01 September 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:10 WIB

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:08 WIB

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 16:06 WIB

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:05 WIB

Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan

Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 16:04 WIB

Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan

Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:03 WIB

Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda

Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:03 WIB

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:02 WIB

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 16:00 WIB

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:59 WIB

×