Tes Keperawanan Calon Kowad Dihapuskan, Ini Penjelasan Kapuskes TNI AD

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 01 September 2021 | 16:15 WIB
Tes Keperawanan Calon Kowad Dihapuskan, Ini Penjelasan Kapuskes TNI AD
Tangkapan layar wanita ikut tes Kowad TNI ingin bikin mantan menyesal. [Ist]

Suara.com - TNI Angkatan Darat resmi menghapus tes keperawanan dalam daftar syarat calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes TNI AD) Mayjen TNI dr Budiman menyampaikan, aturan tersebut sudah tertuang dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021.

Dalam juknis yang diterbitkan pada 14 Juni 2021 lalu, terdapat perubahan yakni tes hymen atau selaput dara sudah tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD.

"Sebenarnya tidak hanya revisi terhadap pemeriksaan organ genitalia wanita saja, akan tetapi dilakukan perubahan-perubahan pada unsur kami, adalah unsur pada umum keseluruhan, kemudian anggota gerak atas, anggota gerak bawah, pendengaran, penglihatan, gigi dan jiwa," katanya dalam diskusi daring yang diselenggarakan Change.org, Rabu (19/1/2021).

Namun aturan tersebut dikecualikan bagi peserta calon yang memiliki kelainan, di mana memiliki hymen namun tidak terdapat lubang.

Memang kasus tersebut, diakuinya, akan jarang sekali ditemukan. Tetapi menurutnya, hal tersebut harus segera mendapatkan pertolongan lantaran membahayakan pada kesehatan reproduksi peserta calon Kowad.

"Apabila ditemukan wanita tersebut mengalami mungkin juga mengalami keterlambatan menstruasi hingga pada usia daftar menjadi tentara yah hymennya belum ada lubangnya, maka darah menstruasi akan menumpuk di situ dan harus ditolong," tuturnya.

"Pemeriksaan genetalia externa itu emmang tetap harus diperlukan tapi dengan bukan untuk mencari hymen tapi untuk melihat apakah ada kelainan-kelainan, yah karena semua organ dalam ilmu kedokteran kita mengetahui pemeriksaan badan itu adalah dari kepala sampai jari," tambahnya.

Selain itu, pemeriksaan hymen terhadap calon istri prajurit juga ditidakan. Pemeriksaan nantinya hanya akan bersifat administratif.

baca juga

"Untuk calon tentara saja tidak diperlukan apalagi calon istri, pemeriksaan hanya bersifat administratif saja oleh karena beliau menyampaikan juga oleh karena para prajurit kami yang akan menikah tentu sudah dewasa."

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan telah menghapus aturan baru perekrutan bagi calon prajurit perempuan.

Menurut Jenderal Andika, penghapusan aturan rekrutmen bagi Bintara perempuan itu terkait "tes keperawanan".

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021)

Bintara adalah jenjang di mana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Komnas Perempuan Minta Ada Aturan Tertulis

TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Komnas Perempuan Minta Ada Aturan Tertulis

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:53 WIB

Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI AD Wanita Dihapuskan, Jenderal Andika Bilang Begini

Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI AD Wanita Dihapuskan, Jenderal Andika Bilang Begini

Sumbar | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:33 WIB

Hapus Tes Keperawanan, KSAD Andika: Kalau Prajurit Sudah Memilih, Emang Kita Mau Ngapain

Hapus Tes Keperawanan, KSAD Andika: Kalau Prajurit Sudah Memilih, Emang Kita Mau Ngapain

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 10:39 WIB

Terkini

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB