Tes Keperawanan Calon Kowad Dihapuskan, Ini Penjelasan Kapuskes TNI AD

Rabu, 01 September 2021 | 16:15 WIB
Tes Keperawanan Calon Kowad Dihapuskan, Ini Penjelasan Kapuskes TNI AD
Tangkapan layar wanita ikut tes Kowad TNI ingin bikin mantan menyesal. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan telah menghapus aturan baru perekrutan bagi calon prajurit perempuan.

Menurut Jenderal Andika, penghapusan aturan rekrutmen bagi Bintara perempuan itu terkait "tes keperawanan".

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021)

Bintara adalah jenjang di mana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.

Kasad Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.

“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Kasad.

Di sisi lain, Kasad Andika menegaskan peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan serviks (rahim) untuk calon prajurit wanita.

Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.

Baca Juga: TNI AD Hapus Tes Keperawanan, Komnas Perempuan Minta Ada Aturan Tertulis

Dalam kesempatan lain, Kasad menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI