Nasdem: Jangan Sampai Segala Macam Terkait Amandemen jadi Bola Liar

Rabu, 01 September 2021 | 19:33 WIB
Nasdem: Jangan Sampai Segala Macam Terkait Amandemen jadi Bola Liar
Ilustrasi Sidang MPR. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bergulirnya wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang belakangan semakin santer mesti ditanggapi dengan hati-hati. Pasalnya, persoalan tersebut bisa menjadi bola liar.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat menanggapi makin ramainya isu amandemen. Dia mengemukakan, diperlukan pertimbangan dengan mengikuti tata bernegara yang baik dalam merespons hal tersebut.

"Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari dalam diskusi daring, Rabu (1/9/2021).

Lantaran itu, Lestari mengingatkan, situasi pandemi seperti saat ini juga harus menjadi pertimbangan dalam menanggapi rencana amandemen. Pun dia mengatakan masih banyak permasalahan bangsa di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai.

"Kita juga berhadapan dengan situasi yang kita ketahui jadi ketidakpastian. Rasanya saat ini sebaiknya energi yang kita miliki, kita satukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang memang menjadi keutamaan, termasuk kalau dianggap amandemen sebuah keutamaan, marilah ini dilakukan dengan baik sebenar-benarnya. Sekali lagi lihat kepentingan dan kemaslahatan," tuturnya.

Selaku Wakil Ketua MPR, Lestari memastikan lembaganya hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun mengenai wacana amandemen. 

"Karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian. Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya," katanya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, atau Bamsoet, dengan tegas menyatakan, UUD1945 bukan kitab suci. Sehingga, bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan.

Dia beralasan, konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

Baca Juga: Nihil dari Kampanye, Wacana Amandemen 45 Cuma jadi Kepentingan Elite, Bukan Rakyat

"Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI