Pramono Dukung Aturan 'Kiamat' Medsos bagi Anak-anak: Sudah Banyak yang Kecanduan

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 09 Maret 2026 | 16:52 WIB
Pramono Dukung Aturan 'Kiamat' Medsos bagi Anak-anak: Sudah Banyak yang Kecanduan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat kunjungan kerja di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). (Suara.com/Adiyoga)
  • Kementerian Komdigi memberlakukan Permen Nomor 9 Tahun 2026, melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial berisiko tinggi.
  • Implementasi aturan ini dimulai 28 Maret 2026, menargetkan delapan platform besar seperti YouTube, TikTok, dan Instagram.
  • Tujuan kebijakan ini adalah melindungi anak dari adiksi dan perundungan siber, dengan sanksi menyasar platform yang melanggar.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengetok palu regulasi ketat terkait penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Kebijakan anyar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun kini dilarang keras memiliki akun sendiri pada platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi.

Bagi remaja yang berada pada rentang usia 16 hingga 18 tahun, kepemilikan akun masih diperbolehkan namun wajib berada di bawah pengawasan atau perwalian orang tua.

Sementara itu, kebebasan untuk berselancar di jagat maya secara mandiri baru diberikan sepenuhnya setelah seseorang genap berusia 18 tahun ke atas.

Implementasi aturan progresif ini akan mulai digulirkan secara bertahap oleh pemerintah terhitung sejak tanggal 28 Maret 2026 mendatang.

Pada tahap awal, pemerintah mewajibkan para penyelenggara platform untuk menonaktifkan akun-akun yang terdeteksi milik pengguna di bawah usia 16 tahun.

Terdapat delapan platform raksasa yang menjadi sasaran utama kebijakan ini, mulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga platform permainan Roblox.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah darurat ini diambil untuk memagari anak-anak dari ancaman adiksi hingga perundungan siber yang semakin marak.

Pemerintah juga menekankan bahwa sanksi administratif hingga pemblokiran akan menyasar platform yang membandel, bukan ditujukan kepada orang tua maupun sang anak.

Kebijakan ini pun mendapatkan respons positif serta dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat ditemui di Balai Kota.

"Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya, karena peraturan menteri itu menurut saya baik. Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakan lah 100 persen karena ini kan, bagi sebagian anak, sudah menjadi budaya," ujarnya, Senin (9/3/2026).

Pramono menilai, pembatasan ini adalah langkah nyata untuk memberikan kebaikan dan memutus rantai ketergantungan generasi muda terhadap gawai.

"Dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," tuturnya.

Ia bahkan sempat mengaitkan fenomena kecanduan gawai ini dengan program mudik yang dicanangkannya di Jakarta.

"Maka kenapa saya juga mencanangkan mudik ke Jakarta. Daripada ketemu keluarganya cuma main gadget, lebih baik video call sama keluarganya, tetapi biaya untuk pulang bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif," pungkas Pramono.

Pramono Anung sendiri sebelumnya sudah menyiapkan rencana penyortiran konten media sosial untuk para pelajar di ibu kota imbas peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN

Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:14 WIB

Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:14 WIB

Pemprov DKI Jamin Santunan Korban Longsor TPST Bantar Gebang

Pemprov DKI Jamin Santunan Korban Longsor TPST Bantar Gebang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 12:24 WIB

TPST Bantargebang Longsor! Pramono Ungkap Pemicu Petaka Sampah Akibat Hujan Ekstrem

TPST Bantargebang Longsor! Pramono Ungkap Pemicu Petaka Sampah Akibat Hujan Ekstrem

News | Senin, 09 Maret 2026 | 11:50 WIB

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 13:29 WIB

Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri

Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 09:02 WIB

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:35 WIB

Terkini

Pramono Anung Berharap Shin Tae-yong Beri Kado Juara di HUT ke-500 Jakarta

Pramono Anung Berharap Shin Tae-yong Beri Kado Juara di HUT ke-500 Jakarta

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:31 WIB

Anak Sony Sonjaya Dikabarkan Punya Dapur MBG, Kuasa Hukum: Masalahnya Apa?

Anak Sony Sonjaya Dikabarkan Punya Dapur MBG, Kuasa Hukum: Masalahnya Apa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:30 WIB

Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?

Larangan Impor Sampah Plastik China Memperburuk Kualitas Udara di Indonesia, Bagaimana Bisa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:30 WIB

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:26 WIB

Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi

Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:22 WIB

Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Jelang Dilantik, Mayjen TNI Trenggono Pilih Pensiun Dini Demi Tugas di Badan Gizi Nasional

Jelang Dilantik, Mayjen TNI Trenggono Pilih Pensiun Dini Demi Tugas di Badan Gizi Nasional

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:43 WIB

Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi

Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:42 WIB

Siap Bernyanyi! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret 20 Nama Lebih di Kasus Korupsi MBG

Siap Bernyanyi! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret 20 Nama Lebih di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:40 WIB

Terkuak! Ada Retakan Bawah Tanah Sedalam 20 Meter di Balik Teror Api Sleman

Terkuak! Ada Retakan Bawah Tanah Sedalam 20 Meter di Balik Teror Api Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:34 WIB