Mendagri Terbitkan SE Bagi Pemda untuk Penyusunan APBD 2022, 6 Poin Ini Harus Dijalani

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 02 September 2021 | 13:02 WIB
Mendagri Terbitkan SE Bagi Pemda untuk Penyusunan APBD 2022, 6 Poin Ini Harus Dijalani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Humas Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 910/4350/SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal atau Sekjend Kemendagri Muhammad Hudori menerangkan bahwa surat edaran itu dibuat per 16 Agustus 2021. Adapun saat ini menjadi momen yang tepat untuk disampaikan mengingat pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tengah bersiap untuk melakukan penyusunan APBD TA 2022.

"Dalam surat edaran ini ada beberapa hal yang harus dilakukan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hudori dalam konferensi pers yang ditayangkan pada YouTube Kemendagri RI, Kamis (2/9/2021).

Poin pertama dalam surat edaran tersebut ialah APBD TA 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Dari situ pemerintah daerah juga diharapkan bisa fokus pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan perlinsos sepanjang hayat dan infrastruktur.

Kemudian poin kedua yakni pemda provinsi dan kabupaten/kota agar bisa mengubah budaya kerja atau occupational culture. Di mana nantinya harus menjalankan budaya kerja yang baru seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan/rapat, mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor serta belanja aparatur.

"Alihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," tuturnya.

Untuk poin ketiga, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD TA 2022 secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.

Poin keempat, pemda provinsi dan kabupaten/kota agar dapat meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah serta pengembangan ekspor. Itu dilakukan supaya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah berapa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain terkait PAD yang sah.

Lanjut ke poin kelima yakni menerapkan kebijakan umum, transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022. Hudori menjelaskan dana transfer umum itu untuk peningkatkan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Kemudian juga memprioritaskan penggunaan dana desa diantaranya untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta mendukung sektor publik.

Terakhir poin keenam ialah pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta supaya menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA 2022 sebesar 5 sampai 10 persen dari APBD TA 2022.

"Guna mengatisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditegur Tito Karnavian Belum Bayar Insentif Nakes, Begini Jawaban Bupati Gianyar

Ditegur Tito Karnavian Belum Bayar Insentif Nakes, Begini Jawaban Bupati Gianyar

Bali | Rabu, 01 September 2021 | 17:34 WIB

Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear

Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear

Malang | Rabu, 01 September 2021 | 09:00 WIB

Banyak Nakes di 10 Daerah Indonesia Ini Belum Gajian, Salah Satunya Nakes di Madiun

Banyak Nakes di 10 Daerah Indonesia Ini Belum Gajian, Salah Satunya Nakes di Madiun

Jatim | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:59 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB