Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 September 2021 | 13:00 WIB
Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI
Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI. Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang menjemput bola untuk menggali keterangan dari MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap MS. 

"Misal begini, kalau butuh tempat bukan Komnas kami bisa datang, itu pertama. Kedua, kemudian kalau mau soal ada penjemputan untuk keamanan dan sebagainya itu kami sediakan. Itu prinsip sekarang ini. Jadi yang terpenting sekali lagi, nyaman bagi korban, aman bagi korban juga," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021). 

Sebenarnya pada Jumat (3/9) ini,  pukul 10.00 WIB, MS  diagendakan menjalani pemeriksaan, namun hingga berita ini dituliskan belum ada tanda-tanda kehadirannya. 

"Itu  agendanya hari ini. Nah, sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari pendamping hukumnya karena kami janjian jam 10," kata Beka. 

Walaupun demikian, Komnas HAM menyatakan tetap menghargai sikap MS tersebut, mengingat dugaan peristiwa yang dialaminya. 

"Baik yang pertama kami prinsipnya menghargai korban, selama korban belum nyaman dan belum menutuskan untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM tentu kami  hargai itu," ujar Beka. 

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi 

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

baca juga

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). 

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data). 

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. 

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi. 

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021). 

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran

Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran

News | Jum'at, 03 September 2021 | 12:05 WIB

Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis

Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis

Riau | Jum'at, 03 September 2021 | 09:10 WIB

Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Jokowi Soal TWK, Pengamat: Mestinya Segera Ditindaklanjuti

Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Jokowi Soal TWK, Pengamat: Mestinya Segera Ditindaklanjuti

News | Kamis, 02 September 2021 | 22:55 WIB

Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku

Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku

News | Kamis, 02 September 2021 | 22:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×