Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 03 September 2021 | 17:01 WIB
Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terus mendorong seluruh daerah yang berstatus PPKM Level 3, 2 dan 1 untuk segera membuka sekolah.

Nadiem mengakui dirinya merasa khawatir dengan pendidikan anak saat masa pandemi ini karena banyak tertinggal karena hambatan pembelajaran jarak jauh atau belajar online.

"Dampak dari terlalu lama PJJ ini lumayan membahayakan jika dilanjutkan lebih lama lagi, saya cemas dengan dampak permanen dari PJJ makanya sekarang kita harus secepat dan seaman mungkin mengembalikan anak ke pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Jumat (3/9/2021).

Dia menyebut meskipun pembelajaran jarak jauh sudah semaksimal mungkin diupayakan oleh pemerintah seperti bantuan kuota internet, kurikulum darurat hingga kampus mengajar, belajar online tetap saja tidak maksimal.

"Selama pandemi ini ada banyak hal yang kita lakukan untuk membuat hal yang sama sekali tidak ideal karena belajar dari rumah, tapi sedikit bisa lebih dinikmati oleh murid-murid," jelasnya.

Nadiem menegaskan meski sekolah didorong untuk dibuka, protokol kesehatan ketat harus dilakukan oleh setiap warga sekolah sesuai dengan pedoman di Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan aturan PPKM.

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). [Antara]
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). [Antara]

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.

Secara umum, aturan sekolah tatap muka adalah sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  • Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  • Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  • Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.

1. PAUD

  • Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:

  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik per kelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45

Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45

News | Jum'at, 03 September 2021 | 16:26 WIB

Mulai Hari Ini, Jam Operasional TransJakarta Diperpanjang hingga Pukul 21.30 WIB

Mulai Hari Ini, Jam Operasional TransJakarta Diperpanjang hingga Pukul 21.30 WIB

Jakarta | Jum'at, 03 September 2021 | 14:36 WIB

Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3

Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3

Bekaci | Jum'at, 03 September 2021 | 10:37 WIB

Kiat Pedagang Pasar Yakinkan Pelanggan Selama Masa PPKM Level 3

Kiat Pedagang Pasar Yakinkan Pelanggan Selama Masa PPKM Level 3

Foto | Kamis, 02 September 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB