Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku perusakan Masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Perbuatan merusak masjid menunjukan perilaku intoleran, sehingga harus disanksi tegas.
"Saya mendapatkan informasi ada perusakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap jemaah Ahmadiyah di Balaigana Sintang. Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Taufik mendesak pemerintah setempat termasuk aparat kepolisian agar memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.
"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," ujar Taufik.
Taufik mengatakan, pemerintah daerah juga wajib memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama, sebagaimana perintah konstitusi.
“Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” imbuh Taufik.
Polisi Buru Pelaku
Polda Kalimantan Barat bergerak mengusut kasus penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Terkini, tim gabungan Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang tengah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar: Ini Masalah Sensitif
"Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Kepolisian fokus mencari pelaku yang merusak Masjid Ahmadiyah. Hingga kini, belum ada pihak yang ditangkap terkait insiden tersebut.
"Pelaku masih diidentifikasi. Iya, belum ada yang diamankan," kata Donny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat guna mengetahui soal penyerangan dan perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) malam.
Mahfud meminta keduanya menangani kasus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya sudah berkomunikasi dengan gubernur dan kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan persnya.