Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, DPR: Pelaku Intoleran Wajib Ditindak Tegas

Minggu, 05 September 2021 | 10:34 WIB
Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, DPR: Pelaku Intoleran Wajib Ditindak Tegas
Ilustrasi Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolda dan Gubernur, kata Mahfud, sudah mulai menangani masalah tersebut dan segera diselesaikan secara hukum.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan masyarakat tentang penghormatan terhadap HAM. Menurutnya, negara menjamin orang yang berusaha hidup nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum," tuturnya.

"Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki."

Sebelumnya, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar: Ini Masalah Sensitif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI