Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, DPR: Pelaku Intoleran Wajib Ditindak Tegas

Minggu, 05 September 2021 | 10:34 WIB
Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, DPR: Pelaku Intoleran Wajib Ditindak Tegas
Ilustrasi Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

REKOMENDASI

TERKINI