Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 06 September 2021 | 12:07 WIB
Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi
Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi. Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan mengaku kecewa dengan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menangani peristiwa tak mengenakan yang dialiminya bertahun tahun.

MS mengaku sebagai korban pelecehan dan perundungan yang disebutkannya dilakukan oleh rekannya sesama karyawan di kantor KPI Pusat.

Kekecewaan MS itu diungkap oleh kuasanya hukum, Rony E Hutahaean. 

“Jadi sejauh ini berdasarkan info dari klien (kami), korban agak kecewa pada penyelesaian internal yang dilakukan KPI,” kata Rony kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Menurutnya, saat MS pernah mengadukan peristiwa yang dialaminya, pihak internal KPI hanya memindahkan ruang kerja kliennya, bukan memberikan sanksi terhadap para terduga pelaku. 

“Karena hanya memberikan perpindahan ruang kerja, yang bukan kasih efek jera, malah menjadi-jadi, sehingga korban yang dipindahkan pun tetap stres,” ungkap Rony. 

MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Karenanya Rony pun menilai, KPI terkesan membiarkan. 

“Kami sebagai kuasa hukum menyayangkan, tapi kami belum bisa menyampaikan sesuatu hal terkait apa yang sebenarnya dilakukan, sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak KPI,” kata dia. 

Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan

baca juga

Hari ini, MS menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. MS yang datang pukul 10.00 WIB itu didampingi  kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean dan dan Reinhard R. Silaban.

“Jadi, kami dapat undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS selaku klien kami ke RS Polri hari ini,” kata Rony saat ditemui wartawan di lokasi, Senin.

Namun Rony belum dapat memastikan apakah pemeriksaan hari ini bagian dari materi penyelidikan.

Lanjutnya hingga saat ini terduga korban masih dalam kondisi stabil yang belum stabil. Selain mengalami gangguan psikis, MS juga alami gangguan pencernaan. 

“Dari keterangan klien kami pagi ini kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan,” jelas Rony. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Kasus pelecehan dan perundungan yang diduga dilakukan pegawai KPI terungkap setelah MS menulis surat terbuka. Surat terbuka itu juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi RS Polri, Korban Pelecehan di KPI Akui Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan

Datangi RS Polri, Korban Pelecehan di KPI Akui Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan

News | Senin, 06 September 2021 | 11:35 WIB

Curhat Ngaku Diteror, Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI: Saya Drop dan Trauma

Curhat Ngaku Diteror, Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI: Saya Drop dan Trauma

News | Senin, 06 September 2021 | 10:59 WIB

Hari Ini Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Pegawai KPI Diperiksa Polisi

Hari Ini Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Pegawai KPI Diperiksa Polisi

News | Senin, 06 September 2021 | 10:23 WIB

KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

News | Senin, 06 September 2021 | 06:31 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×