Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Rifan Aditya

Senin, 06 September 2021 | 13:24 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran - Kartu Prakerja [ANTARA]

Suara.com - Ada kabar baik bagi para pejuang Kartu Prakerja yang selama ini belum lolos seleksi. Kabarnya, Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka.

Berikut ini bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka. Perhatikan baik-baik syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 20

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja ini terbuka bagi banyak orang, yaitu semua WNI yang berusia di atas 18 tahun bisa ikut mendaftarkan diri. Untuk Kartu Prakerja gelombang 20, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa rencananya kuota untuk 800 ribu orang.

Namun, untuk kejelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka, sampai saat ini belum dapat dipastikan. Louisa Tuhatu hanya menyebut bahwa jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dalam beberapa hari ke depan akan diumumkan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Seperti dibahas sebelumnya, Kartu Prakerja ini terbuka untuk fresh graduate, para pencari kerja, korban PHK, hingga para pelaku UMKM. Namun ada syarat khusus agar bisa lolos dan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta.

Beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah:

  • tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • tidak tercatat di DTKS Kemensos
  • bukan penerima BSU subsidi gaji
  • bukan penerima BPUM/BLT UMKM

Selain itu, pastikan juga bahwa kamu tidak masuk ke dalam golongan berikut ini jika ingin menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20. Berikut rinciannya:

  • Anggota TNI/Polri.
  • PNS/PPPK (ASN).
  • Kepala Desa/Perangkat Desa.
  • Komisaris BUMN/BUMD.
  • Anggota DPR/DPRD.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Nah, berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 jika nanti sudah dibuka. Sebagai catatan, ini adalah pola pendaftaran yang diterapkan pada gelombang sebelumnya.

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, bisa menggunakan browser pada smartphone atau laptop.
  2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP. 
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk hang ada pada layar . 
  4. Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  5. Lalu, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantinya, pendaftar yang terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan notifikasi lewat SMS. Untuk itu, pastikan nomor ponsel yang kamu daftarkan masih aktif. Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing di prakerja.go.id.

Para peserta Kartu Prakerja terpilih akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri atas Rp 1 juta untuk pelatihan Prakerja, lalu Rp 2,4 juta untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei. 

Sekian informasi terbaru tentang Kartu Prakerja gelombang 20 mulai dari jadwal, syarat, hingga cara mendaftar. Selamat berjuang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

News | Sabtu, 04 September 2021 | 14:04 WIB

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 16:14 WIB

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB