Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 06 September 2021 | 13:24 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran - Kartu Prakerja [ANTARA]

Suara.com - Ada kabar baik bagi para pejuang Kartu Prakerja yang selama ini belum lolos seleksi. Kabarnya, Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka.

Berikut ini bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka. Perhatikan baik-baik syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 20

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja ini terbuka bagi banyak orang, yaitu semua WNI yang berusia di atas 18 tahun bisa ikut mendaftarkan diri. Untuk Kartu Prakerja gelombang 20, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa rencananya kuota untuk 800 ribu orang.

Namun, untuk kejelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka, sampai saat ini belum dapat dipastikan. Louisa Tuhatu hanya menyebut bahwa jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dalam beberapa hari ke depan akan diumumkan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Seperti dibahas sebelumnya, Kartu Prakerja ini terbuka untuk fresh graduate, para pencari kerja, korban PHK, hingga para pelaku UMKM. Namun ada syarat khusus agar bisa lolos dan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta.

Beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah:

  • tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • tidak tercatat di DTKS Kemensos
  • bukan penerima BSU subsidi gaji
  • bukan penerima BPUM/BLT UMKM

Selain itu, pastikan juga bahwa kamu tidak masuk ke dalam golongan berikut ini jika ingin menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20. Berikut rinciannya:

  • Anggota TNI/Polri.
  • PNS/PPPK (ASN).
  • Kepala Desa/Perangkat Desa.
  • Komisaris BUMN/BUMD.
  • Anggota DPR/DPRD.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Nah, berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 jika nanti sudah dibuka. Sebagai catatan, ini adalah pola pendaftaran yang diterapkan pada gelombang sebelumnya.

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, bisa menggunakan browser pada smartphone atau laptop.
  2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP. 
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk hang ada pada layar . 
  4. Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  5. Lalu, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantinya, pendaftar yang terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan notifikasi lewat SMS. Untuk itu, pastikan nomor ponsel yang kamu daftarkan masih aktif. Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing di prakerja.go.id.

Para peserta Kartu Prakerja terpilih akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri atas Rp 1 juta untuk pelatihan Prakerja, lalu Rp 2,4 juta untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei. 

Sekian informasi terbaru tentang Kartu Prakerja gelombang 20 mulai dari jadwal, syarat, hingga cara mendaftar. Selamat berjuang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

6 Bansos Pemerintah Cair September 2021, Klaim Segera Bagi yang Berhak Menerima

News | Sabtu, 04 September 2021 | 14:04 WIB

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Cek SMS! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Diumumkan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 16:14 WIB

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

3 Ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Waspada Web Palsu dan Penipuan

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB