7 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

Rifan Aditya

Senin, 06 September 2021 | 15:24 WIB
7 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20
7 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 - Ilustrasi Kartu Prakerja.

Suara.com - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan dibuka dan proses pendaftaran dapat dilakukan hanya di website www.prakerja.go.id. Karena persaingan semakin ketat, maka perlu kiranya kalian mengetahui 7 tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 berikut ini.

Kabarnya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan dibuka dalam beberapa hari ke depan setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19 dirilis. Makanya tips tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 berikut ini penting diketahui bagi orang yang belum pernah mendapat kartu prakerja.

Bagi Anda yang berniat mendaftar, sebaiknya persiapkan dulu dokumen untuk memenuhi syarat-syarat lolos kartu prakerja. Selain dokumen yang memenuhi syarat, berikut ini ada sedikit tips lolos kartu prakerja. 

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

1. Perhatikan detail pendaftaran kartu prakerja

Detail penting yang perlu diperhatikan adalah empat kategori golongan yang tidak bisa diterima jika mendaftar program kartu prakerja yaitu:

  • Pendaftar surah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar pernah menerima bantuan sosial dari kementerian / lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS serta perangkat desa.

2. Perhatikan syarat penerima kartu prakerja

Syarat-syarat penerima kartu prakerja antara lain:

  • Warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
  • Tidak atau sedang mengikuti pendidikan formal
  • Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) maupun milik daerah (BUMD). 
  • Tidak termasuk penerima bantuan dari pemerintah seperti bansos kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya. 
  • Dalam satu kartu keluarga diperbolehkan hanya dua orang atau anggota keluarga yang mendapatkan prakerja. 

3. Gunakan nomor ponsel dan email yang aktif

baca juga

Gunakan nomor ponsel dan email yang aktif ketika mendaftar akun prakerja. Nomor ponsel dan email diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OP. 

4. Pastikan data KK dan NIK benar 

Pastikan data KK dan NIK memiliki kecocokan antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dengan data di kartu keluarga (KK). Kalau tidak, proses pendaftaran Anda bisa gagal. Jika ditemukan ada ketidaksesuaian, Anda bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat. 

5. Perbarui status pekerjaan 

Tips lolos kartu prakerja selanjutnya yang perlu diperhatikan selain data KK dan NIK yang harus dicek, Anda juga perlu memastikan data diri pendaftar sudah diperbaharui. Misalnya jika sebelumnya Anda terdaftar sebagai mahasiswa, dan sekarang sudah bekerja sebagai karyawan maka sebaiknya status tersebut diganti. Anda bisa melakukan penggantian status di Dukcapil, bersamaan dengan mengganti data NIK dan KK.

6. Berikan jawaban yang benar pada tes

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LENGKAP! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Link Pendaftarannya

LENGKAP! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Link Pendaftarannya

Bogor | Senin, 06 September 2021 | 14:19 WIB

Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Jakarta | Senin, 06 September 2021 | 14:14 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Kartu Prakerja Gelombang 20: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

News | Senin, 06 September 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:27 WIB

×