Ingat! Ini Daftar Wilayah Terapkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 07 September 2021 | 07:09 WIB
Ingat! Ini Daftar Wilayah Terapkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali
Ilustrasi PPKM. (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali kembali dilanjutkan hingga Senin (13/8/2021). Hasil dari evaluasi PPKM pekan lalu, jumlah daerah yang menerapkan level 4 mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Marves, Senin (6/9/2021).

Per 5 September 2021, hanya ada 11 kabupaten/kota yang menerapkan level 4 di mana sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota. Kemudian peningkatan terjadi pada level 2 di mana jumlahnya yang menerapkannya meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota.

"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," kata Luhut.

Pembagian wilayah berdasarkan level tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Adapun pembagian wilayah berdasarkan level yang sudah ditetapkan pemerintah yakni:

1. DKI Jakarta

- Level 3: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

baca juga

- Level 2: Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak

- Level 3: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang

3. Jawa Barat

- Level 2: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut

- Level 3: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang,

4. Jawa Tengah

- Level 2: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak; dan

- Level 3: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Boyolali,

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Level 3: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul,

6. Jawa Timur

- Level 2: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro

- Level 3: Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan; dan

- Level 4: Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Magetan,

7. Bali

- Level 4: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Lanjut Terus, DKI Jakarta Masih Terapkan Level 3

PPKM Lanjut Terus, DKI Jakarta Masih Terapkan Level 3

News | Selasa, 07 September 2021 | 07:05 WIB

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Khusus Soal Kelanjutan PPKM, Ini Isinya

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Khusus Soal Kelanjutan PPKM, Ini Isinya

News | Selasa, 07 September 2021 | 05:13 WIB

Satpol PP: Sanksi Holywings Ditambah, Dibekukan  dan Denda Rp 50 juta

Satpol PP: Sanksi Holywings Ditambah, Dibekukan dan Denda Rp 50 juta

Video | Senin, 06 September 2021 | 21:20 WIB

Bike to Work Boleh Melintas Jalan Sudirman-Thamrin, Polisi: Uji Coba Tiga Hari

Bike to Work Boleh Melintas Jalan Sudirman-Thamrin, Polisi: Uji Coba Tiga Hari

Jakarta | Senin, 06 September 2021 | 23:23 WIB

Ini 23 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali Perpanjang PPKM Level 4

Ini 23 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali Perpanjang PPKM Level 4

Sumsel | Selasa, 07 September 2021 | 06:15 WIB

Luhut: Ribuan Orang Positif Covid-19 Tidak Isolasi dan Berkeliaran Bebas

Luhut: Ribuan Orang Positif Covid-19 Tidak Isolasi dan Berkeliaran Bebas

News | Senin, 06 September 2021 | 21:24 WIB

Sanksi Ditambah, Izin Usaha Holywings Dibekukan Selama PPKM dan Denda Rp 50 juta

Sanksi Ditambah, Izin Usaha Holywings Dibekukan Selama PPKM dan Denda Rp 50 juta

Jakarta | Senin, 06 September 2021 | 21:11 WIB

Terkini

Ini Shade Skin Tint Wardah yang Pas untuk Kulit Sawo Matang Supaya Nggak Abu-Abu

Ini Shade Skin Tint Wardah yang Pas untuk Kulit Sawo Matang Supaya Nggak Abu-Abu

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Media Asia Hingga Eropa Sorot Langit Merah Kalimantan Imbas Kebakaran Hutan

Media Asia Hingga Eropa Sorot Langit Merah Kalimantan Imbas Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Belum Bicara soal Nasib Suharyanto

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Belum Bicara soal Nasib Suharyanto

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Siapa Aron Ashab? Viral Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara selama Setahun

Siapa Aron Ashab? Viral Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara selama Setahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:10 WIB

7 Pilihan HP Murah yang Kuat Buat Game FF, MLBB hingga PUBG

7 Pilihan HP Murah yang Kuat Buat Game FF, MLBB hingga PUBG

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Salahuddin Eks Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara

Salahuddin Eks Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Senasib IHSG, Rupiah Juga Ambruk ke Level Rp18.064 Jumat pagi

Senasib IHSG, Rupiah Juga Ambruk ke Level Rp18.064 Jumat pagi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB

itel A300+ Resmi Meluncur di Indonesia, HP Rp2,4 Jutaan dengan Dua Layar dan Baterai 7.000 mAh

itel A300+ Resmi Meluncur di Indonesia, HP Rp2,4 Jutaan dengan Dua Layar dan Baterai 7.000 mAh

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Brasil Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3 di Copa das Nacoes 2026

Brasil Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3 di Copa das Nacoes 2026

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:59 WIB

×