Periksa MS, KPI Gali Kronologis Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Internal

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 16:48 WIB
Periksa MS, KPI Gali Kronologis Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Internal
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memintai keterangan dari pegawainya MS, yang menjadi terduga korban pelecehan seksual  dan perundungan. 

Pemeriksaan itu dilangsungkan pada hari ini Selasa (7/8/2021). Dalam proses pemeriksaan tersebut, MS hadir bersama dengan orang tuanya. 

“Tadi pagi MS sudah hadir sama orangtuanya. Pemanggilan ini semua baik delapan orang (terduga pelaku) itu, maupun si MS ini dalam rangka mereka sebagai status pegawai KPI,” kata Kepala Sekertariat KPI, Umri saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/9/2021).

Dalam pemeriksaan internal, MS digali keterangannya terkait kronologis dugaan pelecehan dan perundungan yang dialaminya. 

“Jadi kami hanya meminta keterangan seperti apa sih kejadian ini seperti apa. Untuk itu kami ingin ketahui," jelasnya.

Terkait hasil dari pemeriksaan pihaknya, Umri enggan membeberkan lebih jauh. 

“Karena ini sudah masuk di proses hukum, ya kami silakan seperti itu jalan saja biar terang benderang. Karena kalau dari kami enggak bisa, enggak punya kemampuan itu, ini salah seperti apa karena itu (peristiwa perundungan) sudah lama," ujarnya.

Dia kemudian menyampaikan, perkara yang dialami MS, KPI akan tetap memberikan dukungan dan perlindungan. 

“Kami komitmen dari pimpinan untuk melindungi beliau mensupport beliau (MS)," kata Umri.

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi  

Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM

Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:42 WIB

MS Minta Keluarga Pelaku Tidak Dirundung, Komnas HAM: Hormati Proses Hukum

MS Minta Keluarga Pelaku Tidak Dirundung, Komnas HAM: Hormati Proses Hukum

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:36 WIB

Beredar Isu Mau Tuntut Balik Korban Pelecehan, Begini Reaksi KPI

Beredar Isu Mau Tuntut Balik Korban Pelecehan, Begini Reaksi KPI

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB