Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 07 September 2021 | 16:42 WIB
Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerima pengaduaan pegawai KPI, MS yang mendapat perundungan dari rekannya. Laporan tersebut disampaikan melalui pengacara MS, Rony E Hutahean. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Aduan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang merupakan terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di lembaga negara tersebut, resmi diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Saat menyampaikan aduannya, MS diwakilkan kuasa hukumnya, Rony E Hutahean. Laporan itu kemudian diterima langsung Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.  

“Kami juga sudah mendapat keterangan tentang kondisi MS saat ini, yang tidak bisa datang langsung karena kondisi kesehatan yang jadi prioritas bagi MS. Dan yang kedua terkait beberapa kronologi yang nanti akan disampaikan MS secara langsung itu dari Komnas,” kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (7/9/2021).  

Selain itu, Beka juga menyinggung surat terbuka yang disampaikan MS. Dalam surat tersebut, MS meminta masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga terduga pelaku.  

“Komnas juga sangat setuju dengan rilis terbuka dari MS yang terakhir, untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga korban, keluarga pelaku, maupun juga terduga pelaku,” ujarnya.  

Dia mengemukakan, sejumlah orang yang disebut dalam surat terbuka MS masih berstatus terduga.

“Ini kan baru terduga, saya kira kita harus menghormati proses hukum yang berjalan sehingga semuanya kalau sudah terang, benar-benar terang akan ketahuan siapa saja pelakunya dan seperti apa tindakan-tindakannya,” sambungnya.  

Sementara itu, Rony menyampaikan, bakal menunggu tindak lanjut dari Komnas HAM atau aduan kliennya.  

“Maka untuk selanjutnya, apabila ada informasi dan perkembangan yang ada, telah kami serahkan kepada komnas HAM,” ujar Rony. 

baca juga

Terkait kliennya, Rony memastikan MS akan hadir secara langsung pada pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM.  

“Kami menyampaikan bahwa hari ini beliau belum bersedia untuk hadir, tapi diperkirakan nanti akan memberikan keterangan yang pasti secara lansung kepada Komnas HAM, tapi kami tidak bisa pastikan kapan, walaupun nanti akan seperti apa itu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MS Minta Keluarga Pelaku Tidak Dirundung, Komnas HAM: Hormati Proses Hukum

MS Minta Keluarga Pelaku Tidak Dirundung, Komnas HAM: Hormati Proses Hukum

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:36 WIB

Beredar Isu Mau Tuntut Balik Korban Pelecehan, Begini Reaksi KPI

Beredar Isu Mau Tuntut Balik Korban Pelecehan, Begini Reaksi KPI

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:04 WIB

Ogah Minta Maaf, Dalih MS Pilih Seret Terduga Pelaku Pelecehan di KPI ke Jalur Hukum

Ogah Minta Maaf, Dalih MS Pilih Seret Terduga Pelaku Pelecehan di KPI ke Jalur Hukum

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:36 WIB

Terkini

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris

Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?

Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Cushion Pixy untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini Pilihannya agar Warna Makeup Menyatu

Cushion Pixy untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini Pilihannya agar Warna Makeup Menyatu

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Mendagri Tegaskan Pengawalan Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Pengawalan Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:18 WIB

3 Rekomendasi Peeling Serum Terbaik In This Economy, Harga Murah Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Peeling Serum Terbaik In This Economy, Harga Murah Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Tak Ketemu Hayoung di The Trauma Code 2, Yuk Intip 5 Dramanya yang Lain!

Tak Ketemu Hayoung di The Trauma Code 2, Yuk Intip 5 Dramanya yang Lain!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:15 WIB

75 Persen Rakyat Stres, Sosiolog: Wajar, Pemimpinnya Ambil Kebijakan Tanpa Kajian!

75 Persen Rakyat Stres, Sosiolog: Wajar, Pemimpinnya Ambil Kebijakan Tanpa Kajian!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Maria Ulfah Blak-Blakan Minta Anggaran Komnas Perempuan Ditambah: Kewajiban Negara!

Maria Ulfah Blak-Blakan Minta Anggaran Komnas Perempuan Ditambah: Kewajiban Negara!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Gebrakan Baru Low Tuck Kwong, Tambah Porsi Saham BYAN Jadi 10,25%

Gebrakan Baru Low Tuck Kwong, Tambah Porsi Saham BYAN Jadi 10,25%

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:09 WIB

×