Kebakaran di Lapas Sudah Berulang-ulang, Bagaimana Anggota DPR Merespons?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 11:31 WIB
Kebakaran di Lapas Sudah Berulang-ulang, Bagaimana Anggota DPR Merespons?
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pendampingan secara psikologis terhadap korban selamat dirasa Dasco juga penting untuk dilakukan.

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan tidak ingin terburu-buru menyalahkan salah satu pihak.

Dia meminta dua hal dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM setelah kebakaran tersebut.

Pertama, harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Dalam hal ini, biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya. "Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.

Kedua, Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

"Audit keamanan secara menyeluruh terhadap lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.

Arsul menyebut kasus yang menewaskan 41 napi tersebut sebagai tragedi yang sangat menyedihkan.

Sementara menurut pendapat anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso kasus di Tangerang merupakan gambaran carut marut pengelolaan lapas di Indonesia.

Sebelum terjadi kebakaran, dia teringat pada September 2020 ketika kasus napi berwarga negara China bernama Cai Changpin kabur dengan cara menggali lubang sel.

Baca Juga: Update Korban Kebakaran Lapas Tangerang: 41 Meninggal, 8 Luka Berat, 72 Luka Ringan

Over capacity lapas juga masih menjadi problem serius. Santoso menyebut ada lapas yang mencapai 400 persen over capacity.

REKOMENDASI

TERKINI