"Audit keamanan secara menyeluruh terhadap lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.
Arsul menyebut kasus yang menewaskan 41 napi tersebut sebagai tragedi yang sangat menyedihkan.
Sementara menurut pendapat anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso kasus di Tangerang merupakan gambaran carut marut pengelolaan lapas di Indonesia.
Sebelum terjadi kebakaran, dia teringat pada September 2020 ketika kasus napi berwarga negara China bernama Cai Changpin kabur dengan cara menggali lubang sel.
Over capacity lapas juga masih menjadi problem serius. Santoso menyebut ada lapas yang mencapai 400 persen over capacity.
"Menkumham harus bertanggungjawab menyelesaikan ini. Jika tidak mampu saya berharap Pak Jokowi turun langsung membenahi persoalan seluruh lapas di Indonesia," kata dia.
Kementerian Hukum dan HAM diminta serius melakukan pengawasan dan pembenahan terhadap semua lapas.
"Saya berharap kejadian kebakaran di Lapas Tangerang yang memakan sampai 41 orang napi ini tidak terjadi di lapas-lapas di Tanah Air. Kemenkumham harus bergerak segera bukan hanya melakukan pembinaan dan pengawasan pada para tahanan, tapi juga melakukan perbaikan dan penguatan dalam mencegah musibah kebakaran dan lain-lain di lapas," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Update Korban Kebakaran Lapas Tangerang: 41 Meninggal, 8 Luka Berat, 72 Luka Ringan