Kebakaran di Lapas Sudah Berulang-ulang, Bagaimana Anggota DPR Merespons?

Siswanto | Suara.com

Rabu, 08 September 2021 | 11:31 WIB
Kebakaran di Lapas Sudah Berulang-ulang, Bagaimana Anggota DPR Merespons?
Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Kejadian kebakaran di lembaga pemasyarakat di Indonesia sudah berulang berkali-kali.

Di antaranya terjadi pada Sabtu (11/4/2020) di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ketika terjadi kerusuhan. Setelah itu kembali di Lembaga Pemasyarakatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2/2021). Kebakaran diduga akibat ulah napi yang kecewa karena rekan mereka dihukum dengan menggunakan rantai. 

Dari sekian kasus kebakaran di dalam penjara yang pernah terjadi di Tanah Air, yang paling banyak memakan korban jiwa terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, dini hari tadi: 41 napi meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka berat serta ringan.

Kejadian tersebut menjadi perhatian sejumlah anggota DPR.

Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry meminta Kementerian Hukum dan HAM segera merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke lokasi aman. Herry khawatir kasus tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di lapas Tangerang," kata Herman di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Kepolisian diminta untuk melakukan investigasi untuk memasikan penyebab kebakaran agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

"Saya minta kepada jajaran kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," kata Herman.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan aparat juga mesti fokus memulihkan keadaan sampai merawat korban.

"Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan, kemudian merawat korban yamg luka-luka," kata Dasco.

Pendampingan secara psikologis terhadap korban selamat dirasa Dasco juga penting untuk dilakukan.

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan tidak ingin terburu-buru menyalahkan salah satu pihak.

Dia meminta dua hal dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM setelah kebakaran tersebut.

Pertama, harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Dalam hal ini, biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya. "Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.

Kedua, Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB