8 Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit: Candi Bajang Ratu, Candi Tikus hingga Candi Sukuh

Rifan Aditya

Kamis, 09 September 2021 | 14:24 WIB
8 Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit: Candi Bajang Ratu, Candi Tikus hingga Candi Sukuh
Candi peninggalan Kerajaan Majapahit - Candi Tikus, Trowulan [Suara.com/ukirsari]

Suara.com - Majapahit merupakan salah satu kerajaan terbesar yang ada di Indonesia, kerajaan Hindu-Budha terakhir di nusantara ini diperkirakan berdiri pada tahun 1293-1500 masehi. Lalu apa saja candi peninggalan Kerajaan Majapahit?

Kerajaan yang didirikan oleh seseorang bernama Raden Wijaya ini memiliki pusat aktivitas kerajaan di Jawa Timur, Raden Wijaya adalah seorang menantu dari raja terkahir kerajaan Singasari.

Bukti eksistensi Kerajaan Majapahit berupa candi-candi yang tersebar di daratan pulau Jawa. Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang peninggalan Kerajaan Majapahit dalam bentuk candi, mari simak!

Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit

Seperti yang kita ketahui bahwa Kerajaan Majapahit memiliki cakupan wilayah kekuasaan yang cukup luas, berikut adalah beberapa wilayah kekuasaan kerajaan menurut Kakawin Negarakertagama meliputi Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura), dan sebagian Kepulauan Filipina.

Dikarenakan cangkupan wilayah yang sangat luas tentunya membuat banyak sekali bukti peninggalan kerajaan yang sampai saat ini masih berbentuk utuh, berikut adalah Candi dan peninggalan kerajaan Majapahit yang perlu anda ketahui:

1.       Candi Bajang Ratu

Candi Bajang Ratu [instagram @bejijongmajapahit]
Candi Bajang Ratu [instagram @bejijongmajapahit]

Candi Bajang Ratu merupakan sebuah pintu yang berbentuk gapura, sebagai penanda bahwa wilayah di dalamnya merupakan wilayah suci yang disakralkan. Ini adalah peninggalan Kerajaan Majapahit yang pertama.

Struktur bangunan vertikal yang ada pada candi ini terbagi menjadi 3 bagian, yakni bagian kaki, badan dan atap. Candi Bajang Ratu terletak di Desa Temon, Trowulan, Mojokerto.

baca juga

2.       Candi Tikus

Candi yang terletak di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto ini kabarnya dahulu merupakan tempat pemandian yang biasa digunakan oleh Raja dan Keluarganya. Maka dari itu struktur bangunan di tempat ini memiliki bentuk yang menyerupai petirtaan.

3.       Candi Penataran

Candi ini diperkirakan berdiri pada tahun 1200 Masehi. Faktanya Candi Penataran merupakan candi Hindu terluas dan termegah yang ada di Jawa Timur. Candi yang terletak di Desa Penataran Nglegok, Blitar ini dibangun pada masa pemerintahan Raja Srengga yang berasal dari Kediri.

4.       Candi Jabung

Sekilas bentuk candi ini memiliki gaya bangungan yang menyerupai candi dari Kerajaan Sriwijaya, berdiri di Desa Jabung, Paiton Probolinggo, Candi Jabung menggambarkan nuansa Hindu yang begitu kental.

5.       Candi Pari

Candi yang dibangun pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk ini berlokasi di Desa Candi Pari, Porong, Sidoarjo. Gaya bangungan yang ada pada candi ini menyerupai pura yang ada di Bali, yakni dengan susunan batu bata berbentuk segi empat.

6.       Candi Brahu

Pada masa kerajaan Candi Brahu digunakan sebagi tempat persitirahatan terakhir sebelum jasad para raja-raja Majapahit dibakar, candi ini terletak di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto.

7.       Candi Wringin Lawang

Candi peninggalan Kerajaan Majapahit yang ketujuh adalah Candi Wringin Lawang, candi ini dibagun di desa Jatipasar, Trowulan, Mojokerto. Candi Wringin Lawang juga berarti Gapura Wringin Lawang, candi ini dibangun sebagai tanda pintu masuk ke kediaman Mahapatih Gajah mada.

8.       Candi Sukuh

Batu berbentuk rahim perempuan ini merupakan tempat ditemukannya air amarta (keabadian) di Candi Sukuh, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2015). [suara.com/Labib Zamani]
Batu berbentuk rahim perempuan ini merupakan tempat ditemukannya air amarta (keabadian) di Candi Sukuh, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2015). [suara.com/Labib Zamani]

Candi dengan corak gaya bangunan Hindu ini dibangun pada 1437 Masehi, jika candi-candi di atas dibangun di sekitar pusat Kerajaan Majapahit, candi ini dibangun di Jawa Tengah. Tepatnya di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.

Di atas adalah bukti sejarah peninggalan Kerajaan Majapahit dalam bentuk Candi, mengetahui alur sejarah yang ada di Nusantara menjadi salah satu bentuk cerminan warga negara yang baik.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Kitab Sutasoma: Asal usul Bhinneka Tunggal Ika, Bukti Karya Sastra Kerajaan Majapahit

Isi Kitab Sutasoma: Asal usul Bhinneka Tunggal Ika, Bukti Karya Sastra Kerajaan Majapahit

Bekaci | Minggu, 15 Agustus 2021 | 11:20 WIB

Geger Tukang Pasir Temukan Mahkota Kerajaan Majapahit Seberat 2 Kilogram

Geger Tukang Pasir Temukan Mahkota Kerajaan Majapahit Seberat 2 Kilogram

Batam | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:19 WIB

Begini Bentuk Struktur Bata Kuno Peninggalan Kerajaan Majapahit

Begini Bentuk Struktur Bata Kuno Peninggalan Kerajaan Majapahit

Foto | Selasa, 05 Januari 2021 | 19:10 WIB

Sejarah Pedukuhan Suruhan: Pedukuhan Sejak Kerajaan Majapahit

Sejarah Pedukuhan Suruhan: Pedukuhan Sejak Kerajaan Majapahit

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:08 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×