Dua WNA Diamankan di Aceh: Jualan Kaligrafi hingga Nikahi Warga Lokal

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2025 | 12:05 WIB
Dagang hiasan kaligrafi, warga Pakistan diamankan Imigrasi Banda Aceh. (ANTARA)

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing MA asal Pakistan dan MK Malaysia. Kepala Kantor Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting pada Selasa (24/6) menjelaskan, selama di Indonesia, MA diketahui menjual hiasan kaligrafi di sejumlah daerah yang ia kunjungi.

Sedangkan MK, masuk ke Indonesia pada 2020 dan menetap di salah satu pesantren di Aceh Besar hingga 2023. MK juga menikahi perempuan asal Aceh. (ANTARA/Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI