PNS Cabuli Anak Tetangga hingga 2 Kali, FR Sudah Beristri Tapi Doyan Buka Situs Gay

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 10 September 2021 | 17:33 WIB
PNS Cabuli Anak Tetangga hingga 2 Kali, FR Sudah Beristri Tapi Doyan Buka Situs Gay
PNS Cabuli Anak Tetangga hingga 2 Kali, FR Sudah Beristri Tapi Doyan Buka Situs Gay. Ilustrasi pelaku pencabulan anak. (Foto: dok polisi)

Suara.com - FR (56), pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatra Barat kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi karena mencabuli anak laki-laki berinisial LK. Setelah kasus pencabulan anak ini terungkap, FR ternyata gemar menonton video porno pria penyuka sesama jenis alias homoseksual

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam, baju satu helai, celana satu helai, mobil pick up merek Toyota dengan nomor polisi BM 9086 AH. 

"Kami masih mengembangkan kasus tersebut dan apakah masih ada korban yang lainnya," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, kasus ini terungkap atas kepedulian orang tua korban terhadap anaknya. Saat itu, orang tua koban melihat isi percakapan anaknya dengan tersangka melalui aplikasi WhatsApp.

Orang tua korban melihat gambar tidak sepantasnya di dalam WhatsApp tersebut. Setelah didesak orang tuanya, korban mengakui pernah dicabuli oleh tersangka.

"Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu setelah mendapat keterangan dari anaknya," katanya.

Ia mengatakan pencabulan itu dilakukan tersangka di dalam mobil pikap di jalan lintas Bawan-Palembayan pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah itu dilanjutkan di dalam hutan kawasan berburu babi di daerah Koto Alam, Kecamatan Palembayan, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.15 WIB.

"Akibat takut, korban hanya diam saat dicabuli. Korban sempat bermohon agar pelaku menghentikan perbuatannya, namun tidak dihiraukan oleh pelaku," katanya.

Selesai kegiatan berburu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku dan korban pulang ke Bawan. Dalam perjalanan pulang, ASN kembali mencabuli korban. Setelah puas, PNS cabul itu lalu memberikan uang Rp100 ribu supaya korban menyebarkan peristiwa yang dialami kepada orang-orang.

"Kita melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam terkait dinas tempat tersangka bekerja. Tersangka sering melihat situs homoseksual atau sesama jenis," katanya.

Tersangka dan korban sudah saling kenal, karena mereka pernah bertetangga saat korban tinggal sama neneknya di daerah Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.

Kemudian korban pindah ke Bawan, Kecamatan Ampeknagari ikut ibunya. Lalu antara tersangka dan korban bertemu lagi di lokasi perburuan, karena korban sama-sama hobi berburu.

"Tersangka sudah beristri dan belum memiliki anak," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 289 Juncto Pasal 292 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Resign Dari Kemensos, Mantan PNS Ini Malah Sukses Bisnis Kuliner Babi Guling

Nekat Resign Dari Kemensos, Mantan PNS Ini Malah Sukses Bisnis Kuliner Babi Guling

Bisnis | Kamis, 09 September 2021 | 13:03 WIB

Miris! Bocah 11 Tahun Dicabuli Pria Bejat yang Menjalin Asmara dengan Ibunya

Miris! Bocah 11 Tahun Dicabuli Pria Bejat yang Menjalin Asmara dengan Ibunya

Surakarta | Rabu, 08 September 2021 | 18:26 WIB

Duda 50 Tahun di Jember Cabuli Bocah, Korban Diberi Kue dan Uang Rp 1000

Duda 50 Tahun di Jember Cabuli Bocah, Korban Diberi Kue dan Uang Rp 1000

Jatim | Rabu, 08 September 2021 | 10:50 WIB

Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua

Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua

Surakarta | Rabu, 08 September 2021 | 10:30 WIB

Terkini

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB