Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik KRL, Berikut Ini Syaratnya

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 11 September 2021 | 11:16 WIB
Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik KRL, Berikut Ini Syaratnya
Ilustrasi KRL Jakarta atau commuter line tengah melintas. (Foto: Antara)

Suara.com - KAI Commuter Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan kereta KRL, seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin bagi para calon penumpang yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).

"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan, tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada Antara.

Anne mengatakan seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.

Sejalan dengan hal tersebut, maka pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.

Saat pengguna KRL tiba di stasiun, kata dia, diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan mudah memeriksa. Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi.

Guna menghindari potensi kepadatan, ia menyarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.

"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," ujarnya.

Ia menegaskan protokol kesehatan ketat masih berlaku di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman.

KAI Commuter juga mengimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan COVID-19.

Ia menambahkan sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9/9) rata-rata adalah 295.778 orang per hari.

Angka ini bertambah sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa (6-7/9) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.

"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta. Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:13 WIB

Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:00 WIB

WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini

WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:55 WIB

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 14:17 WIB

Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 29 Persen Akibat Kebijakan WFA

Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 29 Persen Akibat Kebijakan WFA

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 14:11 WIB

Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026

Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:55 WIB

Berpuasa, Bekerja di Jakarta dan Menguatkan Iman di Tengah Tekanan Urban

Berpuasa, Bekerja di Jakarta dan Menguatkan Iman di Tengah Tekanan Urban

Your Say | Senin, 23 Februari 2026 | 18:30 WIB

Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan

Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 20:29 WIB

7 Rekomendasi Sepeda Lipat MTB Kalcer 20 Inch yang Bisa Masuk KRL, Stylish dan Murah

7 Rekomendasi Sepeda Lipat MTB Kalcer 20 Inch yang Bisa Masuk KRL, Stylish dan Murah

Lifestyle | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:30 WIB

Aturan Makan di LRT, KRL, dan MRT Selama Ramadan 2026

Aturan Makan di LRT, KRL, dan MRT Selama Ramadan 2026

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 08:06 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB