Setelah Dikritik, KPK Sampaikan Hasil Pemeriksaan Ajudan Pimpinan KPK Lili Siregar

Sabtu, 11 September 2021 | 13:16 WIB
Setelah Dikritik, KPK Sampaikan Hasil Pemeriksaan Ajudan Pimpinan KPK Lili Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Oktavia Dita Sari. KPK baru memberikan jawaban hasil pemeriksaan tersebut pada Jumat (10/9/2021) malam setelah dikritik tidak transparan.

Oktavia sebelumnya diperiksa KPK pada Senin (6/9/2021) lalu dalam kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Tanjungbalai yang telah menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka.

Oktavia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

Dalam pemeriksaan tersebut, Oktavia mengaku tak kenal dengan para tersangka. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Keterangan dan informasi tersebut tentu baru kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan. Namun demikian, KPK tidak berhenti di sini. Kami akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi lainnya," ucap Ali dalam keterangannya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar usai menjalani sidang putusan pelanggaran kode etik Dewas KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar usai menjalani sidang putusan pelanggaran kode etik Dewas KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Ali menegaskan penyidik masih terus melakukan kegiatan penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.

"Kami berharap publik terus memberikan dukungannya, agar KPK bisa tuntas mengusut perkara korupsi yang mencederai harapan rakyat untuk memiliki pejabat publik daerah yang amanah dan menerapkan praktik good governance ini," imbuhnya

Pemeriksaan Oktavia tak lepas dari pelanggaran kode etik Lili yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Dimana Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi berat Lili setelah terbukti menjalin komunikasi dengan M. Syahrial untuk kepentingan Lili pribadi.

Hasil Pemeriksaan Ditutupi

Baca Juga: Umzakirman Beberkan Fakta di Balik Kekayaannya yang Fantastis Rp 1,8 Triliun

Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengkritikk KPK karena tidak mengeluarkan hasil pemeriksaan Oktavia Dita Sari yang diperiksa pada Senin lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI